Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Selama 5 Hari, Kota Denpasar Dihujani 200 Ribu Liter Cairan Eco Enzyme

Dengan penyemprotan Eco Enzyme ini pihaknya berharap bisa menekan kasus positif Covid-19.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Rizal Fanany
Pemkot Denpasar bersama Komunitas Eco Enzyme Indonesia melaksanakan penyemprotan eco enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar selama 5 hari yakni 15 - 20 Juli 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Eco Enzyme Indonesia melaksanakan penyemprotan Eco Enzyme di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Dimana kegiatan ini digelar selama 5 hari yakni 15 - 20 Juli 2021.

Setiap harinya sebanyak 40 ribu liter Eco Enzyme disemprotkan di seluruh wilayah Denpasar.

Hingga dalam 5 hari dilakukan penyemprotan sebanyak 200 ribu liter Eco Enzyme.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk melakukan penyemprotan ini pihaknya mengerahkan 8 unit mobil tangki.

Dimana setiap tangki berkapasitas 5000 liter.

"Ini setiap pagi bergerak ke empat kecamatan. Start dari depan Pura Jagatnatha Denpasar baru menuju ke wilayah masing-masing kecamatan," kata Dewa Rai, Kamis 15 Juli 2021.

Selain itu setiap Sabtu dan Minggu, masing-masing desa/kelurahan juga mengerahkan motor cikar atau moci.

"Mobil tangki ini menyasar jalan-jalan besar. Moci ini menyasar gang di desa/kelurahan," katanya.

Dengan penyemprotan Eco Enzyme ini pihaknya berharap bisa menekan kasus positif Covid-19.

Apalagi Eco Enzym ini merupakan pestisida nabati.

"Kami berharap bisa menekan penyebaran kasus di Denpasar. Di samping prokes, kami lakukan berbagai upaya termasuk penyemprotan," katanya.

Sementara itu, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra yang merupakan Penasihat Eco Enzym Nusantara Pusat mengatakan Eco Enzyme ini merupakan hasil fermentasi dari bahan organik.

Dimana bahan organik ini dipermentasi selama 3 bulan.

“Misal sampah dapur mulai dari kulit buah, sisa sayur yang tidak dimasak diolah ditambah dengan gula aren, kemudian difermentasi selama 3 bulan,” katanya.

Ia menambahkan, pada bulan pertama pelaksanaan fermentasi, bahan organik ini akan menjadi alkohol.

Selanjutnya pada bulan kedua akan menjadi asam.

Dan pada bulan ketiga barulah menjadi Eco Enzyme.

Eco enzyme ini disemprotkan ke udara sebagai ‘sabun udara’ yang berfungsi untuk membersihkan polutan di udara.

Dalam penyemprotannya, cairan ini ditambahkan dengan air.

“Eco enzyme ini juga bisa digunakan untuk pengobatan pribadi, membersihkan udara, membersihkan air, hingga bisa untuk membersihkan kamar mandi,” katanya.

Selain disemprotkan di jalan utama Denpasar, untuk di Denpasar juga dilakukan di semua desa/kelurahan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved