Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Jelang Idul Adha 2021, Kendaraan Keluar Masuk Bali Tercatat Mengalami Penurunan 

Perayaan Hari Raya Lebaran Haji atau Idul Adha 2021 usai dilaksanakan sidang isbat oleh Kementrian Agama ditetapkan pada 20 Juli 2021

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Karsiani Putri
I Made Ardhiangga Ismayana
Dari data Polres Jembrana juga mengalami penurunan. Penumpang yang keluar Bali pada tanggal 18 Juli 2021 atau menjelang Hari Idul Adha sejumlah 1.689 orang. Sementara yang masuk Bali sebanyak 1720 orang. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Perayaan Hari Raya Lebaran Haji atau Idul Adha 2021 usai dilaksanakan sidang isbat oleh Kementrian Agama ditetapkan pada 20 Juli 2021, Selasa depan.

Atas hal ini, untuk keluar masuknya kendaraan dalam masa PPKM Darurat dan pembatasan jam melintas mengalami penurunan.

Hal itu diketahui dalam beberapa hari terakhir ini bahwa kendaraan barang dan orang sudah mengalami penurunan signifikan.

BACA JUGA: Pemuda Karangasem Gelar Aksi Solidaritas Dengan Berbagi Makanan Gratis Ditengah PPKM Darurat

Dari data yang dihimpun, penurunan dimulai sejak 13 Juli 2021 lalu.

Dari 3.200 orang turun menjadi 1.806 orang pada 14 Juli 2021 atau saat penerapan pembatasan penyebrangan.

Tanggal 15 Juli sempat naik 2.097 orang dan tanggal 16 Juli turun 1.833 orang.

Begitu sebaliknya untuk yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, di tanggal 13 Juli 2021 mencapai 3.021 orang, sehari setelah penerapan pembatasan turun menjadi 2.180 orang tanggal 14 Juli.

Dan terakhir pada tanggal 16 Juli 2021 turun 1.919 orang.

Dari data Polres Jembrana juga mengalami penurunan.

Penumpang yang keluar Bali pada tanggal 18 Juli 2021 atau menjelang Hari Idul Adha sejumlah 1.689 orang.

Sementara yang masuk Bali sebanyak 1720 orang.

Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, mengatakan bahwa sejak Sabtu 17 Juli 2021 pihaknya sedikitnya menyuruh sekitar 17 kendaraan putar balik.

Upaya itu dilakukan untuk memaksimalkan pembatasan jam melintas bagi kendaraan orang dan barang di luar kendaraan logistik.

Posko merupakan posko penjaring untuk pelaku perjalanan yang mencoba untuk nekat keluar Bali tanpa dokumen perjalanan yang lengkap.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved