Corona di Bali
Mendagri Tegur 19 Provinsi yang Belum Maksimal Realisasikan Dana Covid-19, Ini Respon DPRD Bali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegur 19 provinsi yang terbilang lelet cairkan dana Covid-19 di daerah
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegur 19 provinsi yang terbilang lelet cairkan dana Covid-19 di daerah.
Menariknya, Bali masuk di dalam 19 provinsi yang ditegur oleh Mantan Kapolri tersebut.
Dari data yang diterima Tribun Bali, Pemprov Bali belum melakukan realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.25.225.000.000.
Adapun langkah percepatan yang disarankan yakni segera melakukan pembayaran innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH Tahun Anggaran 2021 serta pelaporan realisasi pembayaran Innakesda Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: 545 Orang Dokter Meninggal karena Covid-19, Fasilitas Kesehatan Terancam Kolaps
Bahkan, Mendagri telah melayangkan surat teguran kepada kepada 19 Pemprov di Indonesia, termasuk Bali pada Sabtu 17 Juli 2021.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Bali Komisi IV, Nyoman Wirya mendesak Pemprov Bali untuk mengeksekusi anggaran tersebut.
“Ya itu kan sudah ada instruksi, ya harus cepat Pak Gubernur mengeksekusi,” katanya, Minggu 18 Juli 2021 sore.
Menurut politikus Golkar ini, seharusnya realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) harus segera dicairkan.
Mengingat, para tenaga kesehatan (nakes) sendiri merupakan garda terdepan dalam melawan pandemi Covid-19.
“Makin cepat kan bagus, masyarakat saat ini kan sedang berjuang melawan pandemi,” ungkapnya.
Selain itu, dengan cairnya anggaran Covid-19 ini, menurutnya, mampu menjadi angin segar dalam perputaran ekonomi di Bali yang terpuruk akibat pandemi dan penerapan PPKM Darurat yang diperpanjang ini.
“Ini kita tetap mendorong yang berhak mencairkan kan Gubernur, ya imbauan kita dari dewan cepat lah, karena daya beli masyarakat kan menurun ini, apalagi PPKM ini diperpanjang,” tandasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut 19 provinsi tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19.
Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu 17 Juli 2021 malam kepada 19 provinsi tersebut
“Hari Sabtu kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis. Mohon maaf langkah yang cukup keras, karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi bahwa realisasinya: uangnya ada, tetapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegas Tito dalam Live Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, 17 Juli 2021.