Berita Denpasar
LDII Bali Kerjasama dengan Pecalang dan Pihak Desa Bagikan 12 Ribu Paket Daging Kurban ke Warga
LDII Bali menggelar penyembelihan hewan kurban di seluruh titik kantor LDII yang ada di Bali pada Selasa, 20 Juli 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bali menggelar penyembelihan hewan kurban di seluruh titik kantor LDII yang ada di Bali pada Selasa, 20 Juli 2021.
BACA JUGA: Pemuda Karangasem Gelar Aksi Solidaritas Dengan Berbagi Makanan Gratis Ditengah PPKM Darurat
Dimana pada tahun ini, pihak LDII menyembelih sebanyak 107 ekor sapi dan 190 ekor kambing untuk di seluruh Bali.
Pada pelaksanaan Idul Adha tahun ini pihaknya akan membagikan sebanyak 12 ribu paket daging kurban di seluruh Bali.
Jumlah ini bertambah dari tahun lalu sebanyak 10 ribu paket.
Untuk satu paket daging memiliki berat 1 kg.
Salah satu tempat penyembelihan dilaksanakan di Sekretariat LDII Provinsi Bali, Padangsambian Denpasar, Bali.
Di lokasi ini disembelih sebanyak 6 ekor sapi dan 10 kambing.
Penyembelihan ini melibatkan 30 orang panitia dengan 3 orang juru belih hewan (Juleha) yang sudah bersertifikat dari MUI dan Dinas Kesehatan.
Proses penyembelihan dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita setelah sebelumnya dilakukan shalat Idul Adha.
Sementara untuk seluruh wilayah di Denpasar disembelih sebanyak 57 sapi dan 109 ekor kambing.
Ketua DPW LDII Provinsi Bali, Haji Hardilan mengatakan selain di kantor cabang, beberapa juga melakukan pemotongan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH).
Sementara itu, kurban tahun ini mengangkat tema 'Ketauhi dan dan Berbagi dengan Sesama'.
"Kami saat ini lebih besar arahkan ke pemotongan sapi. Sementara kambing berkurang dari sebelumnya," katanya.
Nantinya untuk pembagian daging kurban pihaknya melibatkan Pecalang dan pihak desa/lingkungan sekitar.
Dengan ini tidak akan menimbulkan kerumunan saat penerapan PPKM Darurat ini.
Daging ini dibagikan kepada masyarakat tanpa memandang suku agama dan ras.
"Seluruh sektor tidak pandang agama, masyarakat sekitar, yayasan yang menyampaikan permohonan kami bagikan," katanya.
Hewan yang disembelih pun harus memenuhi persyaratan mulai dari halal, sehat, tidak cacat, serta higienis.
"Untuk kantor cabang yang tak memiliki Juleha, penyembelihan dilakukan di RPH," katanya.
Sementara itu, salah seorang Juleha, Haji Yulian Setiawan mengatakan sebelum memperoleh sertifikat dirinya harus melewati beberapa tahapan pelatihan.
Setelah itu barulah dirinya memperoleh sertifikat dari MUI dan Dinas Kesehatan.
"Dalam penyembelihan ini kami harus sesuai dengan syariat agama Islam. Diawali dengan doa sebelum menyembelih," katanya.
Selanjutnya dalam penanganan daging juga harus bagus, tidak boleh bercampur dengan kotoran. (*)