CPNS Bali
Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Denpasar Diperpanjang hingga Tanggal 26 Juli 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Denpasar, Bali diperpanjang. Yang semula pendaftaran berakhir hingga tanggal 21 Juli 2021 esok
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Denpasar, Bali diperpanjang.
Yang semula pendaftaran berakhir hingga tanggal 21 Juli 2021 esok diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021.
Perpanjangan ini sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuain Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun
2021.
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.
"Maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," kata Kepala Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dihubungi, Selasa 20 Juli 2021.
Dengan adanya perpanjangan jadwal ini, maka jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi diundur menjadi tanggal 2 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2021.
Masa sanggah tanggal 4 - 6 Agustus, jawab sanggah tanggal 4 - 13 Agustus, serta pengumuman pasca sanggah tanggal 15 Agustus 2021.
Sudiana mengatakan Formasi CPNS Tahun 2021 ini dibagi menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus.
Dimana untuk formasi khusus diperuntukan bagi lulusan terbaik, diaspora, dan disabilitas yang formasinya ditentukan Pemerintah Pusat.
“Tahun ini Pemkot Denpasar dijatah sebanyak 123 Formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. Dan untuk PPPK sebanyak 1.169 orang,” katanya.
Sudiana mengatakan sebelumnya, pihaknya mengajukan sebanyak 675 formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Namun, setelah dilakukan verifikasi yang diterima sebanyak 123 formasi.
“Formasi yang dicari, yakni jurusan Ekonomi dan Akuntansi mulai dari SMK, D3, hingga S1. Untuk SMK hanya 1 orang,” katanya.
Sementara formasi yang paling banyak akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 orang.
“Sisanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Denpasar,” katanya.