PPKM Darurat Berakhir Hari ini dan Tak Diperpanjang? Pemerintah Belum Umumkan Status PPKM Darurat
PPKM Darurat Berakhir Hari ini dan Tak Diperpanjang? Pemerintah Belum Umumkan Status PPKM Darurat
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Hari ini (20/7/2021) adalah hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Pemerintah belum juga memberikan penjelasan terkait lanjut dan tidaknya PPKM Darurat.
Namun, dari sinyalemen yang beredar PPKM Darurat bakal diperpanjang.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli? Ganjar Pranowo Ngaku Tak Tega dengar Keluhan Masyarakat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung mengenai adanya aspirasi agar PPKM diperlonggar.
Dalam pembekalan kepada Kepala Daerah se-Indonesia, Senin kemarin.
Jokowi menekankan pelonggaran tersebut, baru bisa dilakukan apabila kasus penularan rendah.
"Hal semacam ini (pelonggaran) bisa dilakukan jika kasus penularan rendah. jika kasus kronis yang masuk ke rumah sakit juga rendah," kata Jokowi.
Baca juga: Menko PMK: Bapak Presiden Sudah Putuskan PPKM Darurat akan Diperpanjang sampai Akhir Juli
Apabila pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi dilakukan disaat kasus penularan belum melandai maka penyebaran Covid-19 akan kembali meningkat. Dampaknya banyak pasien Covid-19 yang harus dirawat di Rumah Sakit. Apabila pasien terlalu banyak, maka fasilitas kesehatan akan kolaps.
"Hati-hati juga dengan ini," kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta Kepala Daerah menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala.
Tanpa adanya tempat isolasi terpusat, kecepatan penularan Covid-19 di wilayah padat penduduk tersebut diyakini bisa terjadi semakin cepat dan masif.
"Penyiapan rumah isolasi terutama untuk yang bergejala ringan. Kalau bisa, ini sampai di tingkat kelurahan atau desa, ini akan lebih baik. Kalau tidak, paling tidak, ada isolasi terpusat di tingkat kecamatan terutama ini untuk kawasan-kawasan yang padat, utamanya di kota-kota, ini harus ada. Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat, (rumah berukuran) 3x3 (meter) dihuni oleh empat orang. Saya kira ini kecepatan penularan akan sangat masif, kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu atau paling tidak di kecamatan," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga meminta kepala daerah untuk merencanakan dan menyiapkan rumah sakit daerah, termasuk rumah sakit cadangan dan rumah sakit darurat. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan sehingga kapasitas rumah sakit penuh.
"Paling tidak kita memiliki – di dalam perencanaan itu – bagaimana kalau rumah sakit itu penuh. Jangan (rumah sakit) sudah penuh baru menyiapkan. Akan terlambat," katanya.
Presiden juga meminta agar para kepala daerah rajin turun ke lapangan untuk mengontrol langsung kondisi di lapangan, terutama menyangkut ketersediaan obat hingga kecukupan pasokan oksigen. Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk terus memantau kapasitas rumah sakit atau _bed occupancy rate_ di setiap rumah sakit sehingga bisa dioptimalkan untuk penanganan pasien Covid-19.