Corona di Bali

PPKM Darurat, Mobilitas Warga Turun 20 Persen di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi

PPKM Darurat Jawa-Bali, jika sesuai jadwal awal diluncurkan pemerintah pusat, berakhir, Selasa 20 Juli 2021 hari ini

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Senin 19 Juli 2021. Menurut Pemerintah Kota Denpasar, selama PPKM Darurat Jilid 1, mobilitas warga menurun 20 persen namun kasus positif Covid-19 masih tinggi - Mobilitas Warga Turun 20 Persen di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi 

Namun, sampai nyaris dua minggu diterapkannya PPKM Darurat di Bali, angka penyebaran Covid-19 belum ada tanda-tanda penurunan.

Bahkan, dari data Satgas Covid-19 Provinsi Bali pada Minggu 18 Juli 2021 tercatat jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 944 orang, dengan sembuh 465 orang dan 20 pasien meninggal dunia.

Pemerintah disebut-sebut bakal memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry meminta jika pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat, maka pihaknya mendesak harus ada kebijakan atau solusi dari pemerintah.

Salah satunya dengan memperlonggar jam buka bagi para pelaku UMKM yang selama ini dibatasi sampai pukul 20.00 Wita.

"Kalau PPKM Darurat diperpanjang lagi, harus ada kebijakan pemerintah, memberikan kelonggaran jam buka pada kegiatan usaha sektor UMKM di seluruh Bali supaya kehidupan ekonomi tetap bisa berjalan," kata dia, Senin.

Ketua DPD I Golkar Bali ini menilai, kelonggaran sektor UMKM dalam beroperasi merupakan salah satu upaya untuk memberikan pergerakan ekonomi kepada masyarakat.

Selain itu, agar masyarakat tak berteriak-teriak lantang kepada pemerintah yang hanya memberi imbauan atau aturan saja.

Dan memberi kesempatan pada masyarakat untuk memperbaiki ekonomi di tengah pandemi, yang terpenting, menurut Sugawa Korry, penerapan Prokes dan tidak berkerumun.

"Masyarakat diarahkan tetap disiplin dengan protokol kesehatan (Prokes), menggunakan masker secara benar, mencuci tangan secara rutin. Khusus untuk kegiatan ekonomi masyarakat khususnya UMKM agar diberikan kelonggaran," tandasnya.

Sugawa Korry juga meminta kepada pemerintah agar memberikan solusi dengan adanya penerapan PPKM Darurat.

Misalnya dengan menggelontorkan bantuan kepada masyarakat, baik berupa sembako maupun tunai.

"Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus segera digulirkan dan dan BLT yang dicairkan pemerintah ke masyarakat agar tepat sasaran," tegasnya.

Ia menambahkan, kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Pelayanan rumah sakit juga sudah kewalahan menangani pasien. Bahkan di Bali para tenaga kerja kesehatan sudah cukup banyak meninggal.

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Boshe VVIP Club Disanksi Denda Rp 1 Juta dan Tutup Sementara Selama Seminggu

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved