Indonesia Beli Enam Pesawat Jet Tempur T-50i dari Perusahaan Korea Selatan
Informasi terkait pembelian pesawat jet oleh Kemhan itu awalnya diungkapkan oleh media Korea Selatan, Yonhap News.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memborong enam pesawat jet tempur dari luar negeri.
Enam unit pesawat latih tempur Lead-in Fighter Training (LIFT) jenis T-50i Golden Eagle itu dibeli dari perusahaan Korea Selatan, Korea Aerospace Industries (KAI).
Informasi terkait pembelian pesawat jet oleh Kemhan itu awalnya diungkapkan oleh media Korea Selatan, Yonhap News.
Yonhap memberitakan bahwa perusahaan KAI itu telah melakukan penandatanganan kontrak terkait pengadaan 6 jet latih dengan Kementerian Pertahanan Indonesia.
Baca juga: Prabowo Subianto Berniat Pesan Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Segini Harganya per Unit
Baca juga: Prabowo Minta Pengamat Militer Ungkap Sosok Mister M yang Diduga Mafia Pengadaan Alutsista
Yonhap menyebut perjanjian dengan nilai sebesar USD 240 juta atau sekitar Rp 3,4 triliun (USD 1= Rp 14.513) menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak terkait pembelian sebanyak 6 buah pesawat Jet Tempur Taktis atau latih T-50i itu.
Merujuk kesepakatan itu, KAI akan memasok enam jet latih canggih T-50i ke Angkatan Udara Indonesia secara bertahap mulai dari 16 Desember 2021 hingga 30 Oktober 2024.
Berita yang dilansir Yonhap itu kemudian dibenarkan oleh pihak Kementerian Pertahanan.
"Berdasarkan kontrak tersebut, KAI akan mengekspor 6 unit T-50i dan paket dukungan lanjutan untuk pengoperasian pesawat ke Indonesia," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Muda TNI Penny Radjendra dalam siaran pers-nya, Kamis 22 Juli 2021.
Penny mengatakan ini bukan kali pertama Kemhan bekerja sama dengan pihak KAI. Kerja sama antara kedua pihak pertama kali terjalin pada medio 2014 lalu tepatnya saat Kemhan membeli 16 Unit Pesawat T-150i.
"Perlu disampaikan bahwa Kementerian Pertahanan RI telah melakukan kerja sama dengan KAI sudah cukup lama yaitu sejak 2014. Saat itu, tepatnya pada awal tahun 2014, Kementerian Pertahanan pertama kali menerima 16 Unit Pesawat T-150i dari KAI Korea Selatan selaku produsen pesawat tersebut. Dengan demikian, ini merupakan kontrak pengadaan yang kedua dan kelanjutan kerja sama dengan perusahaan Korea Selatan tersebut," sambungnya.
Pengadaan ini, kata Penny, didasarkan atas upaya kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat strategis bagi TNI AU dalam rangka menyiapkan penerbang tempur yang andal.
"Untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan TNI AU pada tahun 2021, Kementerian Pertahanan melanjutkan kerja sama tersebut dengan rencana penambahan 6 unit Pesawat Tempur T-50i dengan KAI," ungkap Penny.
Kemhan memastikan bahwa proses pengadaan enam unit T-50i itu seluruhnya telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Proses pengadaan pun dilakukan dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
"Proses pengadaan enam unit T-50i telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku dengan melibatkan K/L terkait dengan mengedepankan aspek efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sehingga objektivitas dalam setiap tahapan proses kontrak dapat dipertanggung jawabkan," beber Penny.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pesawat-tempur-kf-x-buatan-korea-selatan-kabarnya-indonesia-yang-join.jpg)