Panitia Pendaftaran CPNS 2021 Temukan Kecurangan, Pelamar Terancam Tak Lolos Seleksi Administrasi
setiap instansi meminta calon pelamar melampirkan surat keterangan hingga surat lamaran menggunakan Materai Tempel.
TRIBUN-BALI.COM - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Adanya perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pelamar.
Jangan terburu-buru untuk mengakhiri pendaftaran, jika belum melihat dengan teliti dokumen yang diunggah.
Pasalnya, kini panitia pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah menemukan kecurangan pelamar.
Baca juga: UPDATE: Pelamar CPNS & PPPK 2021 di Pemkab Karangasem Sudah 2.533 Orang, Pendaftaran Ditutup 26 Juli
Diketahui, setiap instansi meminta calon pelamar melampirkan surat keterangan hingga surat lamaran menggunakan Materai Tempel.
Namun sayangnya, para pendaftar CASN tahun ini justru memanfaatkan tekhnologi dengan cara yang salah.
Ditemukan peserta yang mengirim surat kepada panitia dengan materai palsu.
Hal ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan panitia untuk tidak meloloskan peserta tersebut.
Dikutip akun Twitter @bkdjatim pada 20 Juli 2021, terlihat ada peserta yang mengirim materai palsu.
Hal tersebut terlihat jelas dari nomor materai yang ada di dalam surat lampiran sama persis dengan materai yang dijual di e-commerce.
Bahkan peserta yang bersangkutan menggunakan materai yang sama pada surat keterangan lain.
"kami tak bisa dikelabui
kami teliti
Ada-ada saja yaa.." cuit akun @bkdjatim.
Akun @bkdjatengprov juga menyarankan agar perbuatan ini tak boleh ditiru.
Baca juga: 5.802 Pendaftar CPNS dan PPPK Denpasar Sampai 20 Juli Sore, Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli