Corona di Bali
Pelanggar Prokes di Denpasar Diberi Sembako, Kasatpol PP Denpasar: Ini Cara Kami Agar Lebih Humanis
Satpol PP Kota Denpasar memberikan sembako kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Putu Supartika
Sidak masker sekaligus pemberian sembako kepada pelanggar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Kamis 22 Juli 2021 - Pelanggar Prokes di Denpasar Diberi Sembako, Kasatpol PP Denpasar: Ini Cara Kami Agar Lebih Humanis
Dari sidak prokes hari ini, didenda sebanyak 1 orang karena tak pakai masker.
Baca juga: Beri Kelonggaran Aktivitas Masyarakat, Gubernur Bali Keluarkan SE Nomor 11 Tentang PPKM Level 3
Dan 19 orang diberikan peringatan karena memakai masker buff.
Mereka juga diberikan masker oleh Satpol PP.
"Sebagai bentuk simpati kepada masyarakat kami berusaha menyiapkan bingkisan. Termasuk pelanggar kami berikan sembako," katanya.
Pelanggar tetap diberikan sembako sebagai bentuk ajakan agar mau disiplin prokes.
"Ini cara kami agar lebih humanis kepada pelanggar," katanya. (*).
Kumpulan Artikel Corona di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-masker-sekaligus-pemberian-sembako-di-denpasar.jpg)