Berita Banyuwangi

PPKM Diperpanjang, Bupati Ipuk Kembali Bagikan Uang Rp300.000 Per PKL dan Warung Kecil

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju persebaran Covid-19 diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga hingga 25 Juli 202

Haorahman
Bupati Ipuk mengunjungi kawasan Pasar Jajag, Kecamatan Gambiran, Rabu malam 21 Juli 2021. 

"Tahun ini, Banyuwangi juga mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 54.213 usaha mikro di mana masing-masing menerima Rp1,2 juta,” jelas Ipuk.

Ipuk juga mengedukasi satu per satu para pedagang agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Jika kita semua disiplin, angka Covid-19 menurun, kita bisa kembali berdagang secara normal," ungkap Ipuk kepada para pedagang.

"Semuanya harus terus disiplin protokol kesehatan. Kalau kita semua lalai, akibatnya juga kita sendiri yang merasakan. Kalau kondisi ingin berjalan baik lagi, tidak ada jalan lain, kita harus semangat dan disiplin prokes covid 19," kata Ipuk di hadapan para PKL tersebut. (Haorrahman)

Berita lainnya di Berita Banyuwangi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved