Corona di Bali
Sidak Vaksinasi di Kejari Jembrana, Sebagian Masyarakat Patuh
Kejaksaan Negeri Jembrana dengan Pemerintah Jembrana menggelar sidak vaksinasi Covid-19 di Jembrana
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kejaksaan Negeri Jembrana dengan Pemerintah Jembrana menggelar sidak vaksinasi Covid-19 di kantor Kejaksaan, Jalan Udayana, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat 23 Juli 2021.
Dalam razia vaksin yang digelar sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita, puluhan orang yang diperiksa, sebagian besar sudah patuh terhadap imbauan vaksinasi pemerintah.
Hal itu dibuktikan dengan rata-rata sudah mengikuti vaksin dosis I.
Kajari Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan, masyarakat Jembrana sebagian besar sudah patuh.
Baca juga: Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Melakukan Isoman, Jangan Lengah Bila Saturasi Oksigen di Bawah 85
Dari puluhan orang hanya 15 yang mengikuti vaksinasi.
Dan razia vaksinasi ialah sebagai pelaksanaan program pemerintah, untuk optimalisasi vaksinasi, sehingga masyarakat terlindungi dari paparan Covid-19.
Sebagai langkah pencegahan paparan Covid-19.
“Pantauan di lapangan untuk warga Jembrana atau masyarakat sudah patuh. Dan taat pada program pemerintah. Dari puluhan, ada sekitar 15 orang yang mengikuti vaksinasi,” ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk sebagian besar warga sudah melaksanakan vaksinasi tahap I.
Untuk tahap II memang akan dilakukan dengan jeda dan jatuh pada bulan Agustus mendatang.
Pihaknya tetap mengimbau warga patuh dan taat terhadap program atau target vaksin pemerintah.
Sedangkan di internal Kejaksaan, sudah seluruh pegawai melaksanakan vaksin hingga dosis II.
“Kami di Kejaksaan sejak April lalu sudah selesai melaksanakan hingga dosis II. Dan kami imbau masyarakat patuh supaya mencegah terjadinya paparan Covid,” bebernya.
Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Karangasem Mencapai 92 Persen
Warga Karangasem yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama diperkirakan mencapai 313.836 orang (92.34 persen) dari jumlah sasaran ditetapkan.