Krisdayanti Kritik Fasilitas Hotel Untuk Isolasi Mandiri Anggota DPR : Buang-buang Anggaran
Anggota Komisi IX DPR RI ini menyebut kebijakan penyediaan fasilitas bagi anggota DPR hanya membuang-buang anggaran.
TRIBUN-BALI.COM - Fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang tiga yang disediakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bagi anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19 dikiritik Krisdayanti.
Anggota Komisi IX DPR RI ini menyebut kebijakan penyediaan fasilitas bagi anggota DPR hanya membuang-buang anggaran.
Karena menurutnya fasilitas tersebut sedianya bisa diperuntukkan hal yang lebih penting.
"Fasilitas yang diberikan untuk anggota DPR berupa hotel bintang 3 untuk isoman menurut saya membuang anggaran. Anggota DPR juga sama seperti masyarakat lainnya, manusia biasa yang ketika sakit membutuhkan perawatan, ketika sakitnya tidak parah bisa istirahat di rumah," ujar Krisdayanti, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu 28 Juli 2021.
Menurut wanita yang akrab disapa KD ini, setiap orang yang memiliki gejala Covid-19 kritis tentu akan mendapat prioritas di rumah sakit manapun.
Tak terkecuali bagi para pejabat negara. Sehingga KD menilai tak perlu ada pemberian fasilitas mewah bagi anggota negara.
"Jika kita bicara mengenai kondisi covid saat ini, saya rasa semua orang yang berkondisi kritis akan menjadi prioritas dimanapun rumah sakitnya. Termasuk perawatan bagi pejabat negara yang kondisinya kritis, ada komorbid, bergejala berat, menurut saya itu manusiawi," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyoroti dasar disediakannya fasilitas hotel isoman karena beberapa kejadian yang menewaskan pejabat negara karena tidak mendapat tempat perawatan, menurutnya kurang tepat.
"Bahasa 'untuk anggota DPR'-nya yang menurut saya kurang tepat, membuat stigma di masyarakat anggota DPR memohon untuk dieksklusifkan dalam situasi genting ini," ucap KD.
Menurutnya akan lebih tepat jika tempat perawatan khusus diberikan kepada semua pejabat negara yang membutuhkan, tidak hanya anggota DPR saja.
Namun dengan catatan, para pejabat negara ini benar-benar dalam kondisi kritis dan harus mendapatkan pertolongan yang tidak bisa didapatkan jika melakukan isoman.
"Kalau hanya gejala ringan, minta diperiksa dokter, dipanggil ke rumah masing-masing, swab dirumah masing-masing, dikasih obat sesuai kebutuhan masing-masing. Jadi tidak merepotkan para nakes juga," kata KD.
"Konsen nakes biarlah kepada siapapun yang memang kondisinya darurat. Jadi saya rasa tempat isoman tidak perlu disediakan khusus di hotel," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi para anggota DPR dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu berdasarkan surat bernomor SJ/09596/SetjenDPR RI/DA/07/2021 perihal fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 dan diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.