Berita Denpasar

Hingga Kini Sebanyak 53.704 Warga Kota Denpasar Belum Tercover BPJS Kesehatan

Hingga tahun 2021 ini, ternyata masih banyak warga di Kota Denpasar, Bali yang belum tercover BPJS Kesehatan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
Kontan
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga tahun 2021 ini, ternyata masih banyak warga di Kota Denpasar, Bali yang belum tercover BPJS Kesehatan.

Dari data Dinas Kesehatan Kota Denpasar, sebanyak 53.704 warga Kota Denpasar yang belum masuk jaminan kesehatan ini.

Sehingga Pemkot Denpasar kini terus mengejar agar cakupannya semakin meningkat.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini dalam rapat dengan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Denpasar, Kamis 29 Juli 2021 mengatakan pihaknya akan terus mengejar target agar cakupan warga yang masuk BPJS sebanyak 98 persen.

Armini menambahkan, untuk saat ini cakupannya baru 91 persen lebih.

“Jumlah warga Denpasar berdasarkan data terakhir sebanyak 651.601 jiwa. Dari jumlah itu, 480.792 yang sudah memiliki BPJS secara mandiri. Sedangkan sebanyak 48.574 premi BPJS-nya dibayarkan oleh Pemerintah karena tergolong warga miskin,” kata Sri Armini.

Selain itu, ada pula warga yang masuk BPJS kelas 3 yang mendapat subsidi dari APBD Kota Denpasar sebanyak 74.161 orang.

Untuk jumlah ini pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar.

Sementara itu, tahun 2022 mendatang, Pemkot Denpasar akan menambah dana sekitar Rp5,8 miliar untuk pembayaran BPJS.

Hal ini dilakukan untuk mengejar cakupan 98 persen.

Terkait alokasi anggaran ini, Pemkot Denpasar pun mendapat tanggapan dari anggota Badan Anggaran.

Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Susruta Ngurah Putra meminta kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar alokasi dana ini bisa tepat sasaran.

Jangan sampai ada warga yang seharusnya mendapat subsidi malah tidak dapat subsidi.

Sementara yang seharusnya tidak perlu subsidi malah mendapat subsidi.

“Saya minta agar data yang mendapat subsidi ini jelas. Saya minta agar ada by name by address. Jangan sampai salah sasaran, dan itu bisa membuat kecemburuan di masyarakat,” kata Susruta.

BACA JUGA: Untuk Membantu Warga yang Terdampak Covid-19, Denpasar Akan Siapkan Dapur Umum Gotong Royong

Menanggapi hal itu, Armini memastikan penerima subsidi BPJS kesehatan yang akan dibayarkan Pemerintah pasti berdasarkan by name dan by address.

Karena Ia mengatakan semua ada kartunya sehingga ada nama dan alamatnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved