Berita Bali

Wakil Rektor IV Unud Jadi Narasumber Pada Pengumuman TOP Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021

Kementerian PANRB menggelar Pengumuman TOP Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021

Kementerian PANRB
Wakil Rektor IV Unud Jadi Narasumber Pada Pengumuman TOP Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kementerian PANRB menggelar Pengumuman TOP Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 yang berlangsung secara daring dan live streaming pada youtube Kementerian PANRB dan UG TV, Kamis 29 Juli 2021 kemarin.

Acara diawali dengan Talkshow yang menghadirkan beberapa narasumber, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. IB Wyasa Putra menjadi salah satu narasumber dalam Talkshow dimaksud.

Narasumber lainnya yakni Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ketua TIRBN Prof. J.B Kristiadi, Rektor Universitas Gunadarma Prof. Dr. E.S. Margianti, SE.,MM, Jurnalis Senior Nurjaman Mochtar dan selaku Host Prof. Dr. Budi Hermana dan Dr. Matrissya Hermita.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 Juli 2021, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB sekaligus selaku Ketua Sekretariat KIPP 2021, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA menyampaikan, bahwa inovasi pelayanan merupakan salah satu strategi dalam rangka perbaikan pelayanan publik nasional.

Baca juga: Unud Gelar UTBK Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi dan Pascasarjana Secara Daring

Pada tahun 2013, Kementerian PANRB meluncurkan gerakan satu instansi satu inovasi atau yang lebih dikenal dengan one agency one innovation.

Program ini mewajibkan setiap instansi minimal menghasilkan satu inovasi setiap tahunnya.

Diharapkan program ini mampu untuk mewujudkan budaya inovasi dalam kerangka reformasi birokrasi.

Kemudian diterbitkan PermenPANRB tentang inovasi pelayanan publik, berlandaskan peraturan inilah dilaksanakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) sejak tahun 2014 hingga saat ini.

Tujuannya adalah untuk menjaring, mendokumentasikan dan mendiseminasikan inovasi pelayanan publik.

Disamping itu KIPP juga menjadi sarana pertukaran dan pembelajaran dalam rangka mengembangkan JIPP (Jaringan Inovasi Pelayanan Publik).

KIPP juga bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan pada para penyelenggara pelayanan publik, sehingga dapat memotivasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sepanjang pelaksanaan KIPP, inovasi-inovasi pelayanan publik berbasis digital sudah mewarnai jajaran top inovasi yang terpilih.

Ini merupakan bukti bahwa sektor publik kita terus berbenah dan mengikuti perkembangan terkini temasuk dalam penggunaan teknologi informasi dalam pemberian layanan bagi masyarakat.

Inovasi diharapkan muncul dalam memberikan solusi terhadap permasalahan dalam bidang pelayanan publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved