Sumbangan Rp 2 Triliun

Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

Seperti diwartakan sebelumnya, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin 26 Juli 2021 di Mapolda Sumatera Selatan

Editor: DionDBPutra
Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin 26 Juli 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, PALEMBANG - Aparat Polda Sumatera Selatan menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin 2 Agustus 2021.

Polisi menetapkan Heriyanti sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Heriyanti menjadi tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.

Seperti diwartakan sebelumnya, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin 26 Juli 2021 di Mapolda Sumatera Selatan. Acara itu dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Baca juga: Sumbangan Covid-19 Rp 2 Triliun Berujung Tersangka? Putri Akidi Tio Digiring ke Polda Sumsel

Baca juga: Sumbangan Akidi Tio Tak Wajib Dilaporkan ke KPK

Menurut hasil penyelidikan polisi, sumbangan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin 2 Agustus 2021.

Ratno menjelaskan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan. Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," ujarnya.

"Secara garis besar, nanti akan disampaikan di Polda," ujar dia.

Baca juga: Sosok Dan Profil Mendiang Akidi Tio, Pengusaha Sukses Asal Aceh yang Beri Bantuan Rp 2 Triliun 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada Senin 26 Juli 2021 menerima secara simbolis bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang disebut pengusaha sukses asal Langsa, Aceh.

Acara itu turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru serta beberapa pejabat penting lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved