Corona di Indonesia
Dinilai Telah Membawa Kebaikan, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali 3-9 Agustus 2021
Presiden RI Joko Widodo memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 Jawa-Bali mulai 3-9 Agustus 2021.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 Jawa-Bali mulai 3-9 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021 malam.
"PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM di beberapa kota dan kabupaten tertentu. Dengan pengaturan di masing-masing daerah," kata Jokowi.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengertiannya atas kebijakan PPKM yang kita lakukan," kata Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah untuk menekan laju penularan virus corona yang didominasi varian Delta.
Baca Juga: RESMI: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Reaksi Praktisi Pariwisata Bali
Terpisah, Praktisi Pariwisata Bali yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Kuta, Wayan Puspa Negara, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang selalu mengumumkan perpanjangan PPKM detik-detik akhir.
"PPKM kan akan berakhir, besok harusnya diperpanjang atau tidak kita sayangkan secara last minute," katanya saat dikonfirmasi, Senin 2 Agustus 2021.
Menurut dia, langkah tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.
Apalagi, sikap pemerintah yang mengumumkan di detik terakhir tersebut menurutnya justru membuat masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor usaha kebingungan.
"Ini kebiasaan tidak baik, ini juga kan menyangkut perekonomian karena ekonomi itu harus direncanakan. Kedua terlihat jelas pelaku usaha dan masyarakat menunggu," ungkap mantan Anggota DPRD Badung ini.
Seharusnya, pemerintah mengumumkan untuk memperpanjang atau tidak PPKM tersebut dilakukan dengan rencana dan kajian yang baik, salah satunya dengan tidak mengumumkan secara last minute.
“Rencanakan dengan baik, buat schedule, jangan masyarakat digantung terus, terus diberi kejutan terus di last minute,” ungkap Puspa Negara.
Baca Juga: Hari Terakhir PPKM Level 4 di Kota Denpasar Jika Tak Diperpanjang Lagi, 6 Pelanggar Masker Didenda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/presiden-jokowi-umumkan-ppkm-level-4.jpg)