Berita Denpasar

BREAKING NEWS: Minimarket di Denpasar Kembali Dibobol, Berbagai Barang Raib Dibawa Pelaku

Aksi pembobolan minimarket kembali terjadi di wilayah Denpasar, Bali, Rabu 4 Agustus 2021

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Minimarket yang berada di Jalan Gatot Subroto Timur, Kesiman Petilan, Kota Denpasar kembali menjadi aksi pencurian pada Rabu 4 Agustus 2021 - BREAKING NEWS: Minimarket di Denpasar Kembali Dibobol, Berbagai Barang Raib Dibawa Pelaku 

Sebelumnya, dilaporkan oleh korban yakni Vincent Norohman Putra (25) ke pihak kepolisian Polsek Densel bahwa sepeda miliknya hilang pada Jumat 16 Juli 2021 pukul 22.00 Wita.

Satu unit sepeda gayung merek Polygon Primier 3.0 warna putih seharga Rp 3.000.000 yang ditaruh di parkiran rumahnya raib pada Jumat malam.

Saat itu diketahui korban baru saja berpergian menggunakan sepeda gayung miliknya dan kembali ke rumah pada pukul 20.30 Wita.

Namun pada pukul 22.00 Wita, saat korban hendak memasukkan sepeda gayung ke dalam rumah, ia sudah tidak mendapati barang berharganya tersebut.

"Pelaku mengambil sepeda gayung yang ditaruh di parkiran rumah pada Jumat 16 Juli kemarin," terang Kanit Reskrim Polsek Densel.

Usai dilaporkan, Tim Opsnal Polsek Densel kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar TKP dan meminta keterangan saksi.

Hasilnya diketahui bahwa pelaku pencurian terdeteksi dua orang yang saat itu datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam berplat DK 6823 ABG.

Saat melakukan penyelidikan tersebut, tim kemudian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang melintas di wilayah Pedungan, Densel, menggunakan sepeda gayung.

Lalu dibelakangnya ada seseorang yang membawa sepeda motor mirip dengan ciri-ciri di TKP.

Saat tim mencari informasi tersebut, mereka kemudian diamankan saat masuk ke Jalan Buana Raya, Denpasar, depan salah satu minimarket.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Jalan Buana Raya, Denpasar, mereka pun akhirnya mengakui perbuatan pencurian tersebut.

"Hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui salah satu pelaku yakni Mustakim merupakan residivis kasus pencurian HP di wilayah Polsek Sukawati, dia baru bebas satu bulan yang lalu," tambahnya.

Sementara itu, hasil pengembangan lainnya, AKP Hadimastika Karsito Putro menerangkan, jika kedua pelaku telah beraksi di lima TKP berbeda.

Mereka menyasar sepeda gayung berbagai merek, salah satunya yang diamankan satu unit sepeda gayung Polygon Primier 3.0 warna putih.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian Polsek Densel juga mengamankan sepeda motor Beat milik pelaku.

"Untuk barang bukti dan pemeriksaan lainnya masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutup AKP Hadimastika, Senin 19 Juli 2021.(*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved