Kabar Artis

Pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Ibarat Diujung Tanduk, Ada Orang Ketiga?

Pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Ibarat Diujung Tanduk, Ada Orang Ketiga?

Instagram
Tyas Mirasih. 

TRIBUN-BALI.COM - Kabar gugatan cerai Raiden Soedjono pada istrinya Tyas Mirasih cukup mengejutkan.

Pasalnya, rumah tangga keduanya selama ini jauh dari gosip dan isu miring.

Keduanya telah menjalani hubungan rumah tangga selama empat tahun.

Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono, Mantan Raffi Ahmad akan Sandang Status Janda?

Lanjut, pada permohonan talak cerainya, Raiden Soedjono menuntut harta gono-gini.

Nantinya, keduanya akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.

Berikut lima fakta Tyas Mirasih digugat cerai Raiden Soedjono, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Diajukan pada 3 Agustus 2021

Kabar Raiden Soedjono yang mengajukan permohonan cerai Tyas Mirasih dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Tyas Mirasih Diendorse Covid-19? Ini Klarifikasinya

Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt atau online.

"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucap Taslimah, dikutip dari Warta Kota.

Dalam gugatan, Taslimah mengatakan, Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.

2. Tuntut Harta Gono-gini

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved