Jenderal Andika Perkasa Bongkar Dugaan Penyelewengan Uang Pendidikan TNI AD
Dua lembaga tersebut adalah Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif).
Tindakan ini disebut sebagai awal dari transparansi anggaran di tubuh TNI.
"Biasanya masalah anggaran di TNI tertutup. Dan ini sebuah awal dari transparansi penggunaan anggaran. Salut," ucap anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Jumat 6 Agustus 2021.
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, peristiwa itu menandakan adanya pengawasan di internal TNI AD. Hasanuddin pun mendukung tindakan Andika menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum yang terlibat.
"Apresiasi kepada KSAD, ini artinya pengawasan, khususnya pengawasan anggaran di internal TNI AD berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.
"Mendukung tindakan KSAD yang meminta para pelaku segera mengembalikan uang negara yang dipakai, dan memberi sanksi, seperti mutasi dan sanksi administrasi lainnya," katanya.
Hasanuddin meminta agar keterbukaan ini dicontoh oleh satuan TNI lainnya.
"Saya berharap tindakan ini patut dicontoh oleh satuan-satuan lain di lingkungan TNI," ucapnya.
Senada dengan Hasanuddin, anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung tindakan Jenderal Andika yang membongkar penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD.
"Kejadian ini adalah bentuk akuntabilitas kinerja organisasi militer yang profesional, yaitu tanda bahwa pengawasan internal AD berjalan dengan baik disertai dengan penegakan hukumnya," kata Bobby.
Bobby mempercayakan bentuk hukuman anggota TNI AD yang menyalahgunakan anggaran kepada TNI AD.
Sejalan dengan itu, ia menilai sikap KSAD yang terbuka perlu ditanamkan ke prajuritnya.
"Apresiasi kepada KSAD, ini cara pandang jiwa korsa yang patut ditanamkan kepada seluruh prajuritnya, berani menghukum anggotanya yang salah. Apa pun bentuk hukumannya, biar itu percayakan dalam ranah TNI AD," ujar Bobby.
"Ketegasan ini salah satu kualitas terbaik KSAD Jenderal Andika yang bisa menjadi panutan yang lainnya," sambungnya.
Dalam tubuh TNI AD, kata Bobby, ada pengawasan internal kepada para anggotanya. Pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AD, menurut Bobby, dapat dikenai sanksi disiplin.
"Pengawasan internal itu tugasnya membina, sehingga hukuman-hukumannya memang disiplin, selama sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," imbuhnya.(tribun network/git/mam/dod)