Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Telah Ditutup, Kapan Hasil Sanggahan Diumumkan?
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi
TRIBUN-BALI.COM - Masa sanggah hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah resmi ditutup.
Penutupan masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 dilakukan pada Jumat 6 Agustus 2021 kemarin.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Sanggahan dapat dilakukan bila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan instansi.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek Diundur, Ini Penyebabnya
Anda dapat mengakses situs SSCASN untuk mengajukan sanggahan CPNS 2021.
Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS dilakukan selama tiga hari, yakni 4-6 Agustus 2021.
Lantas, kapan pengumuman hasil sanggahan CPNS 2021?
Jadwal Masa Sanggah dan Pengumuman Hasil Sanggahan Seleksi Aministrasi CPNS 2021
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.
Artinya, hari terakhir masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi adalah, Jumat (6/8/2021).
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah disampaikan pada 15 Agustus 2021.
Perlu diketahui, jadwal masa sanggah masing-masing instansi dapat berbeda sesuai kebijakan.
Seperti Kementerian Agama (Kemenag) yang mengumumkan masa sanggah dilakukan pada 5-8 Agustus 2021.
Jadi, Anda juga dapat terus memantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.
Baca juga: Bila Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Ini Tahapan Selanjutnya