Berita Gianyar
PN Gianyar Kembali Tunda Persidangan Sepekan Akibat Covid-19
Adanya aparatur Pengadilan Negeri Gianyar, yang terpapar Covid-19, mengakibatkan semua persidangan ditunda.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Adanya aparatur Pengadilan Negeri Gianyar, yang terpapar Covid-19, mengakibatkan semua persidangan ditunda.
Penundaan dimulai Senin 9 sampai 13 Agustus 2021.
Meski demikian, pihak PN Gianyar masih tetap menerima pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK).
Selama persidangan diliburkan, pihak PN Gianyar akan melakukan sterilisasi kantor untuk mengindari penyebaran covid-19 semakin meluas di lingkungan kantor PN Gianyar.
Baca juga: Pohon Perindang Lapuk Timpa Motor di Payangan Gianyar
Informasi dihimpun Tribun Bali, pengumuman penundaan persidangan telah dilakukan oleh pihak PN.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa dalam melindungi kesehatan bersama dan mencegah penularan covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, maka kegiatan dan pelayanan ditunda sementara waktu, kecuali untuk persidangan yang masa penahanan akan habis, tetap disidangkan secara online.
Kondisi ini akan berlangsung selama sepekan atau dari tanggal 9-13 Agustus 2021.
"Kamis tetap menerima pendaftaran upaya hukum (banding, kasasi dan PK) baik perkara pidana maupun perdata, perpanjangan penahanan. Pendaftaran bisa dilakukan dari pukul 08.00 sampai 13.00 Wita," demikian dikutip dari pengumuman tersebut.
Baca juga: Tujuh Bulan Renovasi Stadion Dipta Gianyar, Atap Tak Terpasang di Seluruh Sisi
Pelaksana harian Wakil Ketua PN Gianyar, Erwin Harlond Palyama saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, penundaan persidangan dilakukan karena ada aparatur PN Gianyar yang terpapar Covid-19.
Namun untuk jumlahnya, pihaknya belum mengetahui secara pasti.
"Penundaan kami lakukan secara sepekan, karena di sini ada yang terpapar covid-19. Selama penundaan, sterilisasi akan terus dilakukan," ujarnya.
Baca juga: PMI Gianyar Bantah Kewalahan Tangani Jenazah Pasien Covid-19
Berdasarkan catatan Tribun Bali, ini bukan kali pertama PN Gianyar ditutup akibat aparaturnya terpapar Covid-19.
Sebelum, hal ini sudah terjadi sebanyak dua kali.
Namun beruntung, setiap aparatur yang terpapar bisa melawan virus corona, dan bisa bekerja seperti biasa.
Selain itu, sebelum PN Gianyar kembali ditutup, standar protokol kesehatan covid-19 di PN Gianyar telah berlangsung sangat ketat. Bahkan setiap aparatur setempat juga telah divaksinasi covid-19. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pengadilan-negeri-gianyar-11.jpg)