Luhut Binsar: Kita Semua Lelah, 45 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
Luhut Binsar: Kita Semua Lelah, 45 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - PPKM Level 4 kembali diperpanjang Presiden Jokowi hingga 23 Agustus 2021.
Penerapan PPKM Level 4 pun diperluas di 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4 itu juga mengacu pada perkembangan tren kasus yang cukup tinggi.
"Pemerintah juga mempersiapkan isolasi terpusat di luar Jawa dengan pertimbangkan kasus yang ada," kata Menko Airlangga Hartarto dalam konpers mengenai evaluasi dan perpanjangan PPKM Level 4 yang disiarkan secara virtual, Senin (9/8/2021).
Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Total Indonesia Catat 3.686.769 Kasus Covid-19
Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:
1. Kalimantan Selatan
• Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Tanah Bumbu
• Barito Kuala
• Kotabaru
2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Kertanegara