Berita Bali

Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Karsiani Putri
Dok Humas Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor virtual terkait rehabilitasi mangrove, Jakarta, Selasa (10/11/2020) lalu 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 9 Agustsu 2021. 

BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Indonesia telah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021.

Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli.

Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga Level 2 pada 2-9 Agustus 2021.

Selama periode 2-9 Agustus, ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Sisanya menerapkan PPKM Level 2-3.

Kemudian, di 25 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali diterapkan kebijakan PPKM Level 4.

Sisanya diterapkan PPKM Level 1-3.

Adapun PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 lalu.

BACA JUGA: Berikut Ini Jadwal Layanan SIM Drive Thru Polresta Denpasar Selama Bulan Agustus 2021

PPKM Darurat ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.

Adapun perkembangan kasus Covidi di Bali, Senin 9 Agustus 2021 terkonfirmasi positif sebanyak 1.018 orang (838 orang melalui transmisi lokal, 170 PPDN dan 10 PPLN),  sembuh 1.123 orang dan 40 pasien meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif di Bali sejak awal pandemi hingga kemarin, yakni terkonfirmasi 87.217 orang, sembuh 71.799 orang (82,32%), dan meninggal dunia 2.481 orang (2,84%).

Kasus aktif per kemarin menjadi 12.937 orang (14,83%).

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat.

Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 di Bali sebanyak 3.091.465 orang dan vaksin 2 sebanyak 1.101.716 orang.

Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 4.869.890 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 1.402.300 dosis.

Adapun, hingga saat ini penularan Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi.

Hingga Senin 9 Agustus  2021, Indonesia mencatat 3.686.769 kasus Covid-19, terhitung sejak awal pandemi.

Jumlah ini setelah terdapat penambahan 20.709 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sejak 3 Juli 2021, saat mulai diberlakukan PPKM Darurat, hingga saat tercatat ada penambahan 1.429.889 kasus Covid-19.

Angka kematian juga terlihat tinggi sejak ditetapkannya PPKM Darurat hingga sekarang.

Bahkan, dalam 25 hari terakhir jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang.

Jika dihitung sejak dimulainya PPKM Darurat hingga sekarang, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.544.

Hal ini memperlihatkan bahwa pengetatan PPKM belum efektif dalam menekan angka kematian Covid-19. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved