Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PPKM Berjilid-jilid, Pedagang Menjerit, Kibarkan Bendera Putih, Pelan-pelan Kami Mati

PPKM Berjilid-jilid, Pedagang Menjerit, Kibarkan Bendera Putih, Pelan-pelan Kami Mati

Tayang:
TRIBUNPEKANBARU.COM/DODI VLADIMIR
Seratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, menggelar aksi mengibarkan bendera putih, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, PEKANBARU - Pemberlakuan PPKM level 4 memang membuat pedagang harus mengerem aktivitasnya yang semula normal.

Kondisi ini pun berimbas pada penghasilan para pedagang.

Protes pun berdatangan dari para pedagang.

Seperti di Pekanbaru, PPKM  level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga: Setiap Dua Pekan Pemerintah akan Lakukan Evaluasi Penerapan PPKM di Luar Jawa-Bali

Kebijakan PPKM Level 4 ini mengharuskan pedagang non esensial menutup tokonya.

Kebijakan penutupan toko ini membuat pedagang di Pekanbaru menjerit.

Akhirnya para pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) melakukan aksi mengibarkan bendera putih dan spanduk pada Selasa (10/8/2021).

Pengibaran bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah.

Para pedagang juga membentangkan spanduk bertuliskan "PPKM = Pelan2 Kami Mati".

Baca juga: Lakukan Tes Acak, Upaya Gubernur Bali Kendalikan Aktivitas Masyarakat di Masa PPKM Level 4

Banyak dari pedagang mengeluh, karena tak punya pemasukan ekonomi untuk menghidupi keluarga.

Mereka mengaku, sudah cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena para pedagang ini sudah tutup selama 2 pekan, sejak PPKM Level 4 pertama kali diimplementasikan di Kota Bertuah.

Dalam artian lain, jika PPKM Level 4 diperpanjang lagi, artinya mereka praktis tidak bisa berjualan sama sekali selama 1 bulan.

Seratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, menggelar aksi mengibarkan bendera putih, Selasa (10/8/2021).

Aksi para pedagang di depan STC itu akhirnya dibubarkan pihak kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota.

"Ini aksi spontanitas, karena kami pedagang STC dapat kabar PPKM Level 4 ini diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” ucap Dodi Kurniawan, seorang pedagang STC yang ditemui Tribunpekanbaru.com.

“Sementara dari 26 Juli 2021 kemarin (PPKM Level 4) sudah dilakukan,” imbuhnya.

Untuk itu disebutkannya, para pedagang meminta solusi kepada pemerintah.

Seperti apa nasib mereka yang hanya memiliki mata pencaharian dari berjualan di STC Pekanbaru.

Pihaknya merasa dalam hal ini juga tak ada keadilan.

Lantaran masih ada pedagang di ruko yang bisa beraktivitas seperti biasa.

"Apa sih bedanya dengan kami? Kalau kami disuruh tutup tanpa ada solusi, kami juga minta dipertimbangkan, kepada siapa kami sampaikan kalau tidak kepada Pemko Pekanbaru,” jeritnya.

“Beri solusi untuk kami," imbuhnya.

"Kami punya beban. Bayar service charge (biaya pelayanan ke pihak pengelola STC, red) bulan ke bulan. Sementara kami tidak beraktivitas berjualan, pemasukan dari mana?” keluh Dodi.

“Kami punya anak dan keluarga yang butuh kelangsungan hidup. 3000 pedagang di sini, mau ke mana? Mau diapain?," imbuh Dodi lagi.

Ia mengungkapkan, pengelola STC sendiri sebenarnya sudah cukup baik dalam mengupayakan terlaksananya protokol kesehatan (prokes) di STC Pekanbaru.

Sehingga pihaknya menilai, sebenarnya STC Pekanbaru bisa beroperasi dan pedagang diizinkan lagi berjualan.

Dengan catatan protokol kesehatan tetap dijalankan secara ketat.

"Kami saja pedagang tidak pakai masker diberi sanksi, begitulah pengelola memberi ketegasan, supaya STC bisa berjalan seperti biasa,” ungkap Dodi.

“Kami cuma minta perhatikan bagaimana kami ke depan (jika tidak berjualan)? Perhatikan jeritan kami," sambung Dodi.

Disinggung soal bantuan, baik itu dari Pemerintah Pekanbaru maupun Provinsi Riau, Dodi mengaku hingga kini para pedagang belum ada menerimanya.

"Kami belum pernah didatangi dan dipertanyakan, belum ada sama sekali. Dari awal malah," sebutnya.

Pada dasarnya diterangkan Dodi, para pedagang tak mempermasalahkan apa pun bentuk kebijakan yang diambil pemerintah dalam menangani pandemi covid-19.

"Kebijakan ditetapkan oke, tapi solusi bagi kami ada. Misalnya dikumpulkan semua pedagang. Didata, diminta tutup tapi dikasih bantuan. Ini tidak ada," papar Dodi.

Seratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, menggelar aksi mengibarkan bendera putih, Selasa (10/8/2021).

Maka dari itu kata Dodi, para pedagang sangat berharap ada perhatian dari pemerintah.

Karena sebagian besar dari mereka, hanya memiliki usaha berjualan di STC Pekanbaru, sebagai satu-satunya sumber penghidupan.

"Ini satu-satunya usaha kami, bertahun-tahun kami berjualan, datang ke toko, sabar menunggu pembeli," pungkasnya.

Wako Pekanbaru: Pusat Perbelanjaan Belum Bisa Buka Selama PPKM Level 4

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi.

Ia menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

"Tidak bisa buka, memang di Jawa pusat perbelanjaan sudah buka. Tapi kita belum bisa, kita berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ini," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/8/2021) usai Rapat Evaluasi PPKM level 4.

Menurutnya, mal belum bisa buka hingga kini karena kasus covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi.

Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

PPKM level 4 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Apalagi penerapan PPKM levek 4 tidak cuma di Kota Pekanbaru.

"Kita di Kota Pekanbaru sedang berada di puncak penyebaran," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik ada ribuan pedagang yang berjualan di STC. Mereka berjualan di dalam areal STC dan ruko di sekitar kawasan pusat perbelanjaan itu.

Ingot menyebut bahwa bahwa kebanyakan yang dijual di sana merupakan produk fashion.

Ia menyebut bahwa pemerintah kota mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kebijakan dari pemerintah pusat ini jelas, kondisi tidak mengenakkan semua pihak termasuk pemerintah kota terutama terhadap kontribusi sektor perdagangan," ujarnya.

Adanya kebijakan menutup pusat perbelanjaan tentu sangat berat hingga saat ini belum ada kelonggaran.

Namun perdagangan esensial seperti makanan dan bahan pokok masih bisa buka selama PPKM level 4.

"Tapi yang terkena dampak sektor non esensial, ini butuh pemakluman kita bersama dan jadi pilihan berat untuk pemerintah kota. Kita tidak bisa ambil kebijakan sendiri dalam PPKM ini," ulasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pedagang Kibarkan Bendera Putih, 'Pelan-pelan Kami Mati', Protes PPKM Pekanbaru Diperpanjang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved