Corona di Bali

Mulai Hari Ini, Bangli Terapkan Isolasi Terpusat di Desa

Tak hanya menyiapkan isolasi terpadu (isoter) di kabupaten, Pemerintah Kabupaten Bangli kini juga menyiapkan isoter desa.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Humas Satgas Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tak hanya menyiapkan isolasi terpadu (isoter) di kabupaten, Pemerintah Kabupaten Bangli kini juga menyiapkan isoter desa.

Aturan tersebut berlaku mulai hari ini tanggal 12 Agustus 2021.

Humas Satgas Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan, isoter desa merupakan hasil rapat Satgas Covid-19 Bangli pada 10 Agustus dalam menindaklanjuti rapat bersama provinsi.

Pelaksanaan isolasi desa menggunakan rumah penduduk, dari masyarakat yang terkonfirmasi positif atau bangunan lain yang menjadi milik pemerintah desa.

Baca juga: Antusias Warga Tinggi, Pelaksanaan Vaksinasi Dosis II di Polres Bangli Diperpanjang Dua Hari

Namun dalam hal ini, Dirgayusa menekankan pelaksanaan isoter bebasis desa menggunakan bangunan yang menjadi milik masyarakat.

Pemanfaatan rumah masyarakat sebagai tempat isolasi karena alasan kenyamanan.

Sebaliknya, jika menggunakan bangunan umum milik pemerintah desa, atau fasilitas umum lainnya dinilai perlu persiapan.

Sehingga tidak memungkinkan dari sisi anggaran jika dilakukan dalam waktu cepat.

Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bangli Meningkat, Sehari 37 Orang Dinyatakan Sembuh

“Maka dari itu pemanfaatan bangunan umum milik desa menjadi alternatif kedua. Tetap disiapkan, tapi untuk saat ini, kita pakai yang di rumah penduduk,” jelasnya, Kamis 12 Agustus 2021.

Pelaksanaan isoter desa akan diawasi oleh pemerintah kabupaten, desa, dan kecamatan.

Pemerintah desa dalam hal ini desa dinas, kata Dirgayusa, tugasnya adalah memberikan konsumsi makanan kepada warga yang isoter, tiga kali sehari.

Anggarannya bersumber dari APBDes. Sedangkan desa pakraman menyiapkan plang isoter.

Warga yang menjalani isoter juga mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah kabupaten sebanyak satu kali.

Pemberian sembako serta makanan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif saja.  

Baca juga: Status Suweca Naik Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Ditahan di Polres Bangli & Terancam Bui 9 Tahun

“Mengenai pelayanan konsultasi, pelayanan medis, hingga pemberian obat-obatan, ditanggungjawabkan oleh puskesmas setempat."

"Pelaporan dibuat oleh pemerintah desa, babinkamtibmas, dan babinsa. Termasuk di sini ada juga pemantauan yang dilakukan unsur pemerintah kabupaten melalui OPD. Satu OPD ada yang ditugasi di dua hingga tiga desa,” sebutnya.

Dirgayusa mengatakan, mekanisme pelaksanaan isoter desa, apabila dalam satu keluarga beranggotakan lima orang ada dua orang yang terkonfirmasi positif dan memiliki bangunan lain yang terpisah, maka diperbolehkan melaksanakan isoter desa.

Begitupun jika dalam satu keluarga seluruh anggota keluarga terkonfirmasi positif.

“Sebaliknya, apabila dalam satu anggota keluarga hanya sebagian kecil yang positif, serta tidak memiiki bangunan lain untuk ditinggali, maka wajib melaksanakan isoter di RSJ Bali,” jelasnya.

Baca juga: BPBD Bangli Rancang Rp500 Juta Lebih untuk Masyarakat yang Isoter

Berdasarkan surat edaran bupati, isoter berbasis desa mulai berjalan per tanggal 12 Agustus 2021.

Mantan Camat Kintamani itu menambahkan, secara umum pihak desa siap untuk melaksanakan isoter.

“Yang jelas isoter ini tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus, serta keterlibatan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan warga yang berkeliaran saat menjalani isoter."

"Kalau ditemukan warga yang demikian, maka yang bersangkutan kita jemput paksa untuk menjalani isoter di kabupaten,” tandasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved