Berita Bali

Perjelas Polemik Keberadaan ISKCON, Dirjen Bimas Hindu Kemenag dan Komnas HAM Datangi MDA Bali

Polemik mengenai keberadaan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) di Bali terus mendapat perhatian khusus pemerintah pusat

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Dirjen Bimas Hindu berkunjung dan bertemu dengan pengurus MDA Bali - Perjelas Polemik Keberadaan ISKCON, Dirjen Bimas Hindu Kemenag dan Komnas HAM Datangi MDA Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polemik mengenai keberadaan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) di Bali terus mendapat perhatian khusus pemerintah pusat.

Bahkan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag RI, Tri Handoko Seto langsung turun ke Bali untuk melakukan investigasi terkait polemik tersebut.

Ini terlihat saat Tri Handoko menggelar pertemuan dengan jajaran Majelis Desa Adat (MDA) Bali di Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 11 Agustus 2021.

Menariknya, dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut juga diikuti oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Utusan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Staf Khusus Menteri Agama RI.

Baca juga: Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Gelar Dialog dengan MDA Bali Terkait Polemik ISKCON

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag RI, Tri Handoko Seto mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian upaya untuk mencari informasi dan pokok perkara terkait polemik tersebut.

Ia juga berharap jika pertemuan tersebut diharapkan mampu menjadikan solusi yang baik untuk tetap menjadikan Bali sebagai barometer toleransi Indonesia.

“Kita mau mendengarkan keseluruhan aspirasi dari masyarakat Hindu, khususnya di Bali, agar solusi yang kita dapatkan nantinya benar-benar menjadi solusi yang terbaik dan terus menjadikan Bali sebagai barometer toleransi Indonesia,” katanya.

Tri Handoko juga menyebutkan, pihaknya juga terus melakukan berbagai koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah terkait untuk menyusun skema penyelesaian permasalahan ISKCON.

“Sebelum ke Bali, kita sempat beberapa kali menggelar rapat lintas sektor untuk menerima masukan juga. Karena banyak aspek formal yang harus kita kaji dan pertimbangkan,” sambungnya.

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam pertemuan tersebut juga menyinggung dan menanyakan mengenai latar belakang polemik tersebut di Bali.

“Komnas HAM sebenarnya sudah menerima surat dan kajian dari MDA Bali, namun kami ingin lebih jauh berdialog mengetahui latar belakang dan perspektif soal kasus ISKCON ini,” tuturnya.

Di sisi lain, terkait berbagai pertanyaan tersebut, Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang diwakili oleh Wakil Bidang Kelembagaan SDM dan Pemerintahan, Made Wena mengatakan, berbagai gerakan yang dilakukan MDA Bali merupakan bagian dari keresahan masyarakat Hindu, khususnya di Bali yang lekat dengan adat, tradisi, dan upakara.

“Ada beberapa aktivitas dan pokok-pokok permasalahan yang secara langsung dan tidak langsung kami indikasikan menyinggung dan melecehkan tatanan beragama sesuai dengan ajaran Hindu, khususnya Bali,” ungkapnya.

Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut melahirkan beberapa catatan penting, diantaranya, selama proses pencarian solusi, setiap unsur kelembagaan bersama-sama mencegah terjadinya eskalasi nasional dan solusi yang akan dihadirkan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menjaga tatanan kehidupan beragama di Indonesia.

Tri Handoko Seto juga mengunjungi griya Wakil Dharma Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, di Griya Mumbul Sari, Gianyar, Rabu.

Kunjungan tersebut, dilakukan untuk meminta masukan dan arahan dari Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda berkaitan dengan polemik ISKCON yang terjadi di kalangan umat Hindu belakangan ini.

Baca juga: Terkait ISKCON, Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Kunjungi Griya Wakil Dharma Adyaksa PHDI Pusat

“Segala bentuk masukan dan pertimbangan dari Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda akan kami jadikan salah satu acuan dalam merumuskan solusi terbaik terhadap permasalahan yang sedang terjadi saat ini,” jelas Tri Handoko.

Pertemuan itu juga diikuti beberapa unsur lembaga pemerintah, di dalam rombongan seperti Komnas HAM, Utusan KSP, dan Staf Khusus Menteri Agama RI.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan Dirjen Bimas Hindu, dalam merumuskan solusi yang komprehensif.

Selain soal aspek keagamaan, pihaknya juga mempertimbangkan aspek hukum, HAM, dan juga tatanan sosial kemasyarakatan agar kiranya konflik ini tidak berdampak jauh lebih luas bagi umat Hindu.

Baik bagi umat Hindu di Bali maupun di Nusantara.

Menanggapi hal tersebut Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, berpesan agar negara benar-benar hadir secara serius menjadi penuntun dalam penyelesaian konflik horizontal ISKCON di tengah-tengah umat Hindu Indonesia.

“Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya. Jangan mendiamkan terlalu lama konflik ini, agar tidak sampai terjadi konflik yang berkepanjangan," tegas beliau.

Selain itu, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda juga berpesan khusus kepada Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI, agar memberikan perhatian kepada para Pandita umat Hindu di seluruh Indonesia, khususnya menyoal wawasan keagamaan dan spritualitas.

“Harapan kita, Dirjen Bimas Hindu bisa menjadi pelopor membuat semacam sekolah pandita untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pandita kita. Karena pada situasi seperti saat ini, tokoh agama mempunyai peran yang sangat krusial sebagai mediator pemahaman ke-Hinduan kepada umatnya," imbuh Tri Handoko. (gil/ask).

Baca juga: Ihwal Pencabutan Pengayoman PHDI terhadap Sampradaya ISKCON, Begini Penjelasan Ida Pandita

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved