Jenazah Covid
Ini Penjelasan RSUP Sanglah Denpasar Soal Jenazah Yang Tertukar dan Batal Kremasi
Keduanya memiliki nama yang nyaris sama, yakni Ni GMR dan GMR. Jenazah mereka sama-sama sempat dititipkan di RSUP Sanglah.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Sunarko
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Terkait pemberitaan dua jenazah terkonfirmasi Covid-19 asal Gianyar yang tertukar di RSUP Sanglah Denpasar, Kasubag Humas, Dewa Ketut Kresna angkat bicara.
"Pertama-tama kami sangat menyesalkan atas kejadian tersebut dan ikut berempati kepada keluarga NGMR dan GMR asal Banjar Kaja Kangin, dan Kaja Kauh Desa Adat Tengkulak Kaja (Desa Dinas Kemenuh), Sukawati atas terjadinya peristiwa ini," kata Dewa Ketut Kresna pada Jumat 13 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Dewa Kresna mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 ini ada beberapa keterbatasan dalam pelayanan jenazah di RSUP Sanglah Denpasar. Diantaranya pasien yang sudah terbungkus dalam peti, saat pemulangan tidak dapat dilihat wajahnya, dan gelang identitas ada di kaki jenazah.
"Identifikasi sebenarnya sudah dilakukan berdasarkan label jenazah yang ditempel di atas peti yang berisi nama, umur, jenis kelamin dan alamat. Terkait insiden ini telah dilselesaikan secara musyawarah mufakat yang didasari asas kekeluargaan dengan para pihak (kedua pihak keluarga pasien, Bendesa Adat, Babinsa, Babinkamtipmas) untuk menyelesaikan kekeliruan ini sehingga disepakati kedua pasien akhirnya dipulangkan dan dilakukan upacara sesuai adat setempat," jelas Dewa Kresna.
Dewa juga menambahkan, untuk antisipasi agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang, akan ditambahkan beberapa identifikasi tambahan untuk memastikan kecermatan dan ketepatan dalam pemulangan jenazah, diantaranya memasang foto pasien, foto KTP pasien, dan mencantumkan NIK pada peti jenazah.
Baca juga: Akui Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Koster Diminta untuk Gencarkan Tracing dan Testing ke Warga
Baca juga: Luhut Geram, Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Bali Masih Tinggi, Luhut: Bagaimana Turis Mau Datang?
Seperti diberitakan, gara-gara nama dua jenazah yang nyaris persis sama dan karena kebijakan yang ketat terkait jenazah pasien Covid-19, warga di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, batal menggelar upacara kremasi untuk anggota keluarganya.a
Hal ini dikarenakan jenazahnya tertukar. Keduanya meninggal dan terkonfirmasi Covid-19.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Jumat 13 Agustus 2021, kronologi tertukarnya jenazah ini bermula saat di Desa Adat Tengkulak Kaja ada dua warga yang meninggal, yang juga sama-sama terkonfirmasi Covid-19.
Keduanya memiliki nama yang nyaris sama, yakni Ni GMR dan GMR. Jenazah mereka sama-sama sempat dititipkan di RSUP Sanglah.
Ketika dititipkan, pihak keluarga dari kedua mendiang itu tidak diizinkan oleh pihak RSUP Sanglah untuk melihat jenazah, dengan alasan yang berkaitan dengan Covid-19.
Saat itu, pihak keluarga dan desa adat telah mengambil keputusan, satu jenazah akan dikremasi di tempat krematorium. Dan, satunya lagi dimakamkan.
Pada Kamis 12 Agustus 2021, salah satu jenazah dipulangkan. Warga dan pihak keluarga mengira itu merupakan jenazah yang telah disepakati untuk dimakamkan atau dikubur.
Dikarenakan tidak ada yang boleh melihat wajah jenazah, maka prosesi pemakaman pun berjalan dengan lancar. Prosesi pemakaman dilakukan oleh Satgas Gotong Royong setempat, dengan APD (Alat Pelindung Diri) seadanya.
Sebab, ambulans yang membawa jenazah tersebut tidak membawa petugas pemakaman.
Namun tak berselang lama, masyarakat setempat pun kaget ketika mengetahui bahwa jenazah yang telah dimakamkan tersebut ternyata jenazah yang seharusnya dikremasi.
Pengetahuan tersebut berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bangli Siapkan Aplikasi Data Isolasi Desa, Pengerjaan Telah Mencapai 90 Persen
Baca juga: Luhut Harap Pasien Positif Langsung di Isoter, Tito Karnavian Akui Prokes di Bali Sudah Cukup Baik
Bendesa Adat Tengkulak Kaje, I Made Selamet saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Dua warga kami yang meninggal ini sebelumnya sama-sama dirawat di RSUP Sanglah. Jenazah mereka juga dititipkan di kamar jenazah yang sama. Namun, prosedur di sana ketat, sehingga untuk melihat gak boleh, ngasi ajengan juga gak boleh, pengangge baru juga gak boleh," ujar I Made Selamet.
Diduga karena hal tersebut, maka terjadi miskomunikasi. Terlebih lagi, dua warga yang meninggal tersebut memiliki nama yang sama.
Setelah diketahui bahwa warga yang seharusnya dikremasi tersebut telah dimakamkan, maka diputuskan agar membatalkan kremasi. Sebab sesuai aturan adat, jenazah yang sudah dimakamkan, tidak boleh makamnya digali lagi.
"Malam itu juga diputuskan, keluarga pemilik jenazah yang akan melakukan kremasi diminta untuk membatalkan, karena berkaitan dengan adat dan keselamatan secara niskala. Keduanya akhirnya makamkan, prosesnya sampai pukil 01.30," ungkapnya.
Selamet menegaskan, saat ini pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas.
"Tidak ada persoalan lagi. Pihak keluarga sudah bisa menerimanya," tandasnya.
Perbekel Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, berharap pihak rumah sakit melakukan evaluasi supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Sebab, upacara kematian itu bersifat sakral, sehingga harus diperhitungkan dengan matang oleh pihak keluarga.
"Mudah-mudahan dievaluasi, supaya kejadian yang seperti ini tidak terjadi lagi," harap I Dewa Nyoman Neka.(*)