Liga 1
Termasuk PSM Makassar dan Persis Solo, Inilah 8 Klub Liga 1 & 2 Belum Bayar Tunggakan Gaji Pemain
Sebanyak delapan klub belum membayar tunggakan gaji kepada para pemain jelang bergulirnya Liga 1 dan Liga 2 2021.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Berikut ini 8 klub yang belum membayar tunggakan gaji pemain menjelang bergulirnya BRI Liga 1 2021.
Sebanyak delapan klub belum membayar tunggakan gaji kepada para pemain jelang bergulirnya Liga 1 dan Liga 2 2021.
Hal tersebut dilaporkan oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) dalam jumpa pers virtual yang turut dihadiri Kompas.com, pada Jumat, 13 Agustus 2021 siang WIB.
APPI melaporkan ada tujuh tim Liga 2 dan satu tim Liga 1 yang belum melaksanakan putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) terkait pembayaran tunggakan gaji pemain.
NDRC sendiri merupakan suatu organisasi yang mewadahi penyelesaian masalah dan sengketa yang berhubungan dengan sepak bola.
Adapun klub-klub Liga 2 yang dimaksud adalah PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Sriwijaya FC, Persis Solo, PSMS Medan, dan Persijap Jepara.
Baca juga: Sponsor Utama Liga 1 Dirilis, Kick Off 27 Agustus Mendatang, Teco: Kami Percaya PSSI dan PT LIB
Sementara, satu-satunya klub Liga 1 yang belum membayar tunggakan gaji pemain adalah PSM Makassar.
Sebagaimana Putusan NDRC Indonesia nomor 016/NDRC/III/2021 s/d 032/NDRC/III/2021, terdapat 17 pemain PSM yang belum menerima pelunasan gaji.
Terkait tunggakan-tunggakan tersebut, APPI pun berharap para klub-klub dapat segera melunasi tunggakan yang sudah menjadi hak para pemain dengan segera.
Pasalnya, Liga 1 akan digulirkan pada 27 Agustus mendatang dan Liga 2 kabarnya segera menyusul dua pekan kemudian.
"Mengingat kompetisi yang akan segera bergulir kurang dari tiga minggu lagi, APPI mengingatkan untuk klub-klub tersebut untuk dapat melunasi tunggakannya," kata wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa.
Baca juga: Resmi Dirilis, Ini Jadwal Kick Off BRI Liga 1 2021, Soal Venue Pertandingan Begini Kata PSSI
Baca juga: Bursa Transfer Liga 1: Stok Gelandang Persib Melimpah Eks PSMS Ini Pilih Bertahan, Zola ke Persela
"Hal itu demi menghindari sanksi berupa larangan untuk mendaftarkan pemain baru untuk 3 periode transfer yang mengakibatkan klub tersebut tidak dapat mengikuti kompetisi."
Secara total, terdapat 115 Putusan NDRC Indonesia Tingkat Pertama terkait penunggakan gaji gaji pemain.
Sebanyak 50 Putusan telah terselesaikan secara lunas, sedangkan 65 Putusan lainnya belum rampung.
PSM menjadi klub yang memiliki deadline pelunasan gaji pemain paling dekat mengingat Liga 1 akan bergulir lebih dulu. (*)
Baca berita Liga 1
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jelang Liga 1 dan Liga 2, 8 Klub Belum Bayar Tunggakan Gaji Pemain.