Arti 404: Not Found di Mural Jokowi, Roy Suryo: Tidak Ditemukan Setelah Dicari Terus

Sebuah mitos jika sebuah file tidak ditemukan setelah dicari-cari terus menerus, maka akan ditulis menjadi 404: File Not Found.

Editor: Bambang Wiyono
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Roy Suryo 

TRIBUN-BALI.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo ikut angkat suara tentang mural Jokowi 404: Not Found yang sempat viral di media sosial.

Apa sebenarnya arti 404: Not Found ini?

Pakar Telematika, Roy Suryo meberikan penjelasannya terkait sejarah dari istilah 404: Not Found.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Presiden adalah Lambang Negara, Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found di Tangerang

"Lagi trending "404: Not Found. Sejarahnya CERN (Conseil Européen pour la Recherche Nucléaire) konon ada Ruang "404". Namun sebenarnya Ruang ini Tdk pernah Ada, bahkan dikait2kan dgn Pesawat.
Jadilah mitos kalau File dicari2 tdk ketemu, maka ditulis "404: File Not Found. AMBYAR!" tulis Roy Suryo dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2, Sabtu (14/8/2021).

Dalam cuitannya Roy Suryo menjelaskan istilah 404: Not Found ini berawal dari Conseil Européen pour la Recherche Nucléaire (CERN).

Diketahui CERN adalah sebuah organisasi Eropa yang digunakan untuk melakukan riset nuklir.

Menurut Roy Suryo, dulunya dalam CERN terdapat Ruang 404.

Baca juga: Roy Suryo Soroti Panci di Meja Jokowi, Dibalas Dengan Pernyataan Yang Menohok

Namun nyatanya ruangan tersebut tidak pernah ada, bahkan pernah juga dikait-kaitkan dengan pesawat.

Sehingga kemudian munculah sebuah mitos jika sebuah file tidak ditemukan setelah dicari-cari terus menerus, maka akan ditulis menjadi 404: File Not Found.

Viral 'Jokowi 404 Not Found' di Batuceper

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, seni mural 'Jokowi 404: Not Found' di Batuceper, Tangerang viral di media sosial.

Aparat kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus ini dengan memburu pembuat mural.

Polisi berdalih didasari oleh pengertian bahwa presiden adalah lambang negara yang harus dihormati.

"Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati," kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Beli Sepatu dari Greysia Polii: Jenisnya Sneaker Kesukaan Saya, Kualitas Dunia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved