Jokowi Minta Harga Tes PCR Tidak Mahal, Tarifnya Rp 450.000-Rp 550.000
Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi telah meminta agar hasil tes PCR cepat diketahui, maksimal 24 jam.
Selain itu, Presiden Jokowi juga telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19.
Dia mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19.
"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 15 Agustus 2021.
Baca juga: Jokowi: Saya Minta Hasil Tes PCR Diketahui Maksimal 24 Jam
Presiden juga meminta, dengan harga tersebut, hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.
Jokowi menegaskan, penanganan pandemi membutuhkan kecepatan.
"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," ucapnya.
Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000. Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450.000-Rp 550.000"