Jokowi: Saya Minta Hasil Tes PCR Diketahui Maksimal 24 Jam

Jokowi juga menyatakan telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

Editor: Bambang Wiyono
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya kecepatan dalam menangani penyebaran Covid-19 di Tanah air. 

Terbaru, Presiden Jokowi meminta hasil tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam.

Ia menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan.

"Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Tarif Tes PCR Covid di India Lebih Murah, Kemenkes Siap Evaluasi

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyatakan telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," ujarnya.

Baca juga: Di India Hanya Rp 140 Ribu, Mahalnya Tarif Tes PCR di Indonesia Perlu Diselidiki

Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta, Sabtu (14/8/2021), mengatakan, dibandingkan India, biaya tes PCR di Indonesia jauh lebih mahal.

"Pada September 2020, ketika akan pulang ke Jakarta dari New Delhi, saya melakukan tes PCR sebelum terbang, petugasnya datang ke rumah saya dan biayanya 2.400 rupee atau Rp 480.000. Waktu itu tarif tes PCR di negara kita masih lebih dari Rp 1 juta," ujar Tjandra, dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Prof Tjandra: Jika Tes PCR Murah, Penularan Covid Mudah Dikendalikan

Menurut Tjandra, pada November 2020, Pemerintah Kota New Delhi menetapkan harga baru yang jauh lebih rendah lagi, yaitu 1.200 rupee atau Rp 240.000, turun separuhnya dari tarif di September 2020.

Pada November 2020, tarif PCR di India adalah 800 rupee atau Rp 160.000 untuk pemeriksaan di laboratorium dan RS swasta.

Tjandra menambahkan, pada awal Agustus 2021, Pemerintah Kota New Delhi kembali menurunkan lagi patokan tarifnya, menjadi 500 rupee atau Rp 100.000.

”Kalau pemeriksaannya dilakukan di rumah klien, tarifnya adalah 700 rupee atau Rp 140.000. Sementara itu, tarif pemeriksaan rapid antigen adalah 300 rupee atau Rp 60.000," katanya.

Baca juga: Penumpang Membeludak Tes PCR di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai, AP I akan Lakukan Evaluasi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved