BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair, Begini Cara Melapor via Online

Kementerian Ketenagakerjaan membuka fasilitas pengaduan bagi para pekerja yang terkendala soal BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Bambang Wiyono
https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan "Anda lolos verfikasi dan validasi" 

TRIBUN-BALI.COM - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melapor jika tidak kunjung menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal semua syarat penerima BLT sudah terpenuhi. Laporan bisa dilakukan secara online.   

Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada pekerja secara bertahap sejak 10 Agustus 2021 lalu.

Namun dalam penyalurannya, ada beberapa kendala yang dihadapi peserta.

Baca juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau Kirim WA ke Nomor Ini

Berkaca dari BLT karyawan tahun 2020 lalu, ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab BLT tak kunjung cair.

Untuk mengatasi hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan membuka fasilitas pengaduan bagi para pekerja yang terkendala soal BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi para pekerja yang tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah masuk kriteria, bisa segera melaporkannya menggunakan fasilitas tersebut.

Baca juga: CEK Online Hasil Validasi Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Anda Termasuk yang Lolos?

Berikut cara melaporkannya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved