Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WNA di Bali Sulit Mengikuti Prokes Pakai Masker, Denda Pun Tidak Membuat Jera

Untuk memberikan efek jera, tim gabungan bahkan memberikan hukuman denda, namun hal tersebut justru tidak membuat mereka jera.

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
dok. Humas Polda Bali
Personel gabungan dari Polda Bali dan unsur lainnya melaksanakan operasi pendisiplinan prokes di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Badung, Bali, pada Minggu 11 Juli 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penanganan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 masih mengalami kendala, terutama ke warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah Bali.

Kendala yang dialami yakni petugas yakni terkait pengggunaan masker sebagai satu langkah pencegahan dan penanganan virus Covid-19.

Menurut Kasubdit Wisata Dit Pam Obvit Polda Bali Kompol Fahmi ditemui di Gedung Pawiba Denpasar pada Senin 16 Agustus 2021.

Pengendalian virus Covid-19 terutama ke WNA masih cukup sulit ditangani, meskipun tim gabungan sudah melakukan kegiatan razia atau operasi disejumlah tempat di Bali.

"Kalau selama pandemi tidak ada masalah, paling masalah penggunaan masker itu saja. Karena intruksi dari pusat, banyaknya orang asing yang tidak menggunakan masker," ujar Kompol Fahmi, Senin 16 Agustus 2021.

Dalam penjelasannya lebih lanjut, Fahmi menyebut kesulitan yang dihadapi terkait pengggunaan masker di kalangan wisatawan asing yakni karena ketidak percayaan mereka terhadap virus ini.

Bahkan saat razia, tim gabungan banyak menemukan WNA yang tidak menggunakan masker.

Untuk memberikan efek jera, tim gabungan bahkan memberikan hukuman denda, namun hal tersebut justru tidak membuat mereka jera.

"Karena mungkin tidak mempercayai corona atau ribet gitu. Jadi kita (Kepolisian) bersama Dinas Provinsi, Satpol PP sama Imigrasi kita kenakan penalti satu juta bagi yang melanggar sekali. Kalau tiga kali bisa dideportasi,"

"Karena apa, karena mereka menggunakan itu (masker) jadi peningkatan. Bali tidak dibuka (Pariwisata) masalahnya di sana. Terutama di daerah Canggu dan Ubud," jelas Fahmi.

Disinggung mengenai wilayah Canggu, Kuta Utara dan Ubud, Gianyar, Fahmi menyebut daerah itu menjadi tempat terbanyak wisatawan yang membandel dalam penerapan protokol kesehatan.

"Paling banyak Canggu dan Ubud, karena perumahan mereka kan di sana paling banyak. Di Seminyak ada, tapi paling banyak di daerah sana," terangnya.

Sementara itu, Dit Pam Obvit yang juga bergerak atau menangani di bidang pariwisata berharap mereka bisa mengikuti regulasi yang ada khususnya bagi yang tinggal tinggal di wilayah Bali.

"Diusahakan mereka bisa mengikuti regulasi kita, bule tinggal di Indonesia khususnya Bali haruslah ikutin itu (protokol kesehatan)," kata Fahmi.

Adapun mengenai hukuman jika tetap membandel, pihaknya bekerjasama dengan Imigrasi langsung mendeportasi ke negara asalnya.

"Sudah ada yang dideportasi, satu atau dua tapi kita kurang tau karena Imigrasi yang menangani itu. Kalau penalti satu juta sudah banyak, saat operasi itu bisa beberapa orang yang diberikan penalti,"

"Tapi ya seperti itu, mereka (yang membandel) tetap mau bayar meskipun sudah diberikan denda, alasannya ya mereka susah pakai masker itu," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved