Risma Temukan Penerima Bansos Bernama NA70 dan Ai, Menyulitkan Penyaluran Bantuan
Data penerima bansos yang sudah padan dengan data Dukcapil akan diserahkan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk proses pembuatan rekening.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan salah kesulitan dalam pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program bantuan sosial (bansos) adalah nama penerima.
Risma mengaku masih menemukan nama dengan kombinasi huruf dan angka seperti ’NA70’ atau nama dengan dua huruf seperti Ai. Nama-nama itu menyulitkan dalam penyaluran bansos.
”Jadi saat kita proses ke bank untuk penyaluran itu ada masalah, salah satunya ada di nama penerima. Ada namanya ’NA70’ mungkin maksudnya Napitupulu, ada nama hanya dua huruf 'Al', itu kan bank enggak bisa terima nama tersebut,” kata Risma dalam webinar 'Bansos Dipotong, ke Mana Harus Minta Tolong?', Kamis 19 Agustus 2021.
Baca juga: Mensos Tri Rismaharini Sambangi ITS dan Unair Cari Masukan Terkait Penanggulangan Bencana
Baca juga: Pemkab Gianyar Hentikan Bantuan Sosial untuk Warga Miskin, Hanya Andalkan Bantuan dari Pusat
Kementerian Sosial selama ini menyalurkan beberapa bansos dengan sistem transfer bank. Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data penerima bansos yang sudah padan dengan data Dukcapil akan diserahkan ke Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk proses pembuatan rekening.
Risma mengatakan beberapa kali mendapat kesulitan dalam proses ini karena nama penerima bansos terlalu singkat atau kombinasi huruf dan angka.
”Padahal mereka memang sesuai kriteria untuk mendapatkan bansos, tapi karena namanya unik jadi terhalang, ini yang coba kami selesaikan satu per satu," ujarnya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengamini ada nama penduduk Indonesia dengan kombinasi huruf-angka atau hanya menggunakan dua huruf. Menurutnya, data tersebut merupakan data riil dan tercatat di Dukcapil.
Zudan pun meminta kepada setiap lembaga termasuk perbankan yang melakukan perekaman data penduduk untuk tidak menganalisis sendiri kebenaran nama penduduk yang tertera dalam KTP.
”Jangan berbagai lembaga mengoreksi nama 'kok ada angkanya?' Memang di Aceh ditemukan nama ACEH26, atau NA70, atau Ai, tapi ini riil, jangan dievaluasi sendiri," kata Zudan dalam acara yang sama.
Di sisi lain Zudan juga mengungkapkan bahwa masih ada warga yang mendapat beragam bansos Covid-19 meski hidup berkecukupan. Mereka yang menerima bansos itu bahkan tercatat sudah memiliki kendaraan roda empat alias mobil.
Zudan mengatakan data ini mulai terungkap usai sejumlah program bansos Covid-19 terintegrasi dengan data kependudukan. Pemerintah kemudian mulai bisa menemukan penyaluran bansos yang salah sasaran.
”Kami blur gambarnya. Dia punya kendaraan bermotor, satu motor, satu mobil, menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), menerima PBI (Program Bantuan Iuran), peserta BPJS Kesehatan, masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan menerima subsidi listrik PLN,” kata Zudan.
Ia kemudian membeberkan temuan ada ibu rumah tangga bernama Nita yang menerima bansos PKH, bansos PBI, peserta BPJS Kesehatan, dan peserta DTKS. Padahal ibu rumah tangga itu memiliki satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Lalu ada ibu rumah tangga berinisial Tur yang menerima bansos PKH, bansos PBI, penerima subsidi pupuk eRDKK Kementerian Pertanian, peserta penyuluhan SIMLUHTAN Kementan, dan peserta DTKS dalam waktu bersamaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/menteri-sosial-tri-rismaharini-mendatangi-institut-teknologi-sepuluh-nopember-its.jpg)