Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

47 KK Miskin di Gianyar Dapat Rumah, Jumlah Terbanyak Berada di Kecamatan Ubud

Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun ini mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat yang nilainya mencapai Rp 2,3 miliar

Pixabay
Foto ilustrasi miskin - 47 KK Miskin di Gianyar Dapat Rumah, Jumlah Terbanyak Berada di Kecamatan Ubud 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun ini mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat yang nilainya mencapai Rp 2,3 miliar.

Dana ini disebut sebagai apresiasi Pemerintah Pusat atas kinerja Pemkab Gianyar.

Dana tersebut akan digunakan Pemkab Gianyar membuat rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yang penghasilannya hanya ucup untuk makan sehari saja, atau bahkan tidak makan karena tidak ada pemasukan.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Gianyar, per kemarin ada 47 kepala keluarga (KK) yang akan mendapatkan program rumah ini.

Baca juga: Usulan Penambahan DTKS Bertambah 437 KK Miskin, Dinas Sosial Jembrana: Menunggu Keputusan dari Pusat

Dari data tersebut, mereka tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar.

Namun, kecamatan yang paling banyak mendapatkan program ini adalah Ubud, yakni 15 unit, disusul Payangan sebanyak 11 unit, Gianyar lima unit, Sukawati tiga unit, Blahbatuh dua unit, sementara Tegalalang dan Tampaksiring masing-masing tiga unit.

Kepala DPKP2 Gianyar, I Gusti Ngurah Swastika membenarkan hal tersebut.

Kata dia, rumah tersebut akan dibangun tahun 2021 ini.

"Yang paling banyak mendapatkan program ini adalah Kecamatan Ubud 15 unit, dan Payangan 11 unit. Untuk kecamatan lainya ada dua sampai 3 unit," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.

Kriteria untuk mendapatkan bantuan rumah ini mulai dari tak memiliki sumber pendapatan yang jelas atau kalaupun punya tetapi kewalahan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Setiap pendapatan hanya cukup untuk memenuhi konsumsi makanan pokok yang sangat sederhana.

Tidak memiliki biaya untuk berobat ke tenaga medis kecuali hanya tempat kesehatan gratis.

Tidak mampu membeli pakaian hanya satu buah dalam setahun.

Hanya mampu menyekolahkan anaknya sampai jenjang SMP, serta kondisi rumah tidak layak huni.

Seperti, air hujan masuk ke dalam rumah, rumah rawan roboh namun tak mampu untuk diperbaiki karena keterbatasan biaya, dan sebagainya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved