KRONOLOGI Meninggalnya Percha Leanpuri dan Suasana Haru Pemakaman Putri Sulung Gubernur Sumsel
Anggota DPR RI termuda itu kemudian menjalani operasi caesar untuk melahirkan anak kembarnya pada Senin, 16 Agustus 2021.
TRIBUN-BALI.COM - Berikut ini kronologi meninggalnya anggota DPR RI, Percha Leanpuri di artikel ini.
Diberitakan sebelumnya, Percha Leanpuri menghembuskan nafas terakhir pada Kamis, 19 Agustus 2021 sore sekira pukul 17.45 WIB.
Percha tutup usia dalam usia 35 tahun setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini meninggal dunia setelah kondisinya menurun usai melahirkan bayi kembar.
Percha meninggalkan seorang suami dan tiga anak.
Baca juga: MENGENANG Percha Leanpuri, Selamat Jalan Anggota DPR RI Termuda dan Ketua Ketum PBI Wanita Pertama
Kronologi Meninggalnya Percha Leanpuri
Kabar meninggalnya putri Gubernur Sumatera Selatan ini awalnya disampaikan oleh dr Zen Ahmad, spesialis paru-paru RSMH Palembang.
Sekda Sumsel Ahmad Najib membeberkan kronologi meninggalnya Percha Leanpuri.
Menurut Ahmad Najib, Percha mendapat perawatan intensif di rumah sakit dua pekan karena terpapar Covid-19.
Namun setelah mendapat perawatan kondisi Percha Leanpuri membaik.
Anggota DPR RI termuda itu kemudian menjalani operasi caesar untuk melahirkan anak kembarnya pada Senin, 16 Agustus 2021.
Ia melahirkan anak kembar berjenis kelamin lelaki dan perempuan.
Saat melahirkan kondisi Percha sudah dinyatakan sudah negatif Covid-19.
Hal ini berdasarkan dua kali hasil PCR yang hasilnya menyatakan negatif.
"Beliau setelah melahirkan kondisinya naik-turun, Kita sudah ikhtiar, Allah pulalah yang menentukan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/percha-leanpuri-1.jpg)