Corona di Bali
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Dukung Kebijakan Pemerintah, RT-PCR Rp 495.000
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mendukung kebijakan pemerintah, telah menyiapkan layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mendukung kebijakan pemerintah, telah menyiapkan layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai batas yang ditetapkan pemerintah Rp 495.000.
Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan masih memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif.
“Sesuai kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan tersebut mulai 19 Agustus 2021 harga RT-PCR menjadi Rp 495.000,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry AY Sikado, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 21 Agustus 2021.
Lokasi layanan RT-PCR di Bandara Ngurah Rai berada di Area Publik Kedatangan Domestik bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran, selain itu terdapat juga layanan Antigen dengan tarif Rp 200.000.
Baca juga: Lion Air Group Tawarkan Layanan Tes RT-PCR Rp 285.000 di Bali Mulai 23 Agustus 2021
Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan.
“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. Apalagi saat ini semua hasil tesnya secara digital," imbuh Herry Sikado.
Ia berharap dengan penyesuaian tarif PCR ini dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya serta membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19.
Seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi, khususnya trafik pengguna transportasi udara.
"Bagi pengguna jasa yang akan melakukan penerbangan tetap patuhi protokol kesehatan dan mempersiapkan dokumen kesehatan sesuai yang dipersyaratkan sehingga saat akan berangkat tidak mengalami kendala," kata Herry Sikado. (*).
Baca juga: Layanan Tes Swab PCR di Bandara Ngurah Rai Bali Kini Disesuaikan Menjadi Rp 495 Ribu
Kumpulan Artikel Corona di Bali