Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tabrak Dua Mobil, Pengendara Buang Plat Nomor Dinas Polisi ke Selokan, Barang Bukti Ditemukan

Tabrak Dua Mobil, Pengendara Buang Plat Nomor Dinas Polisi ke Selokan, Barang Bukti Ditemukan

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers pengungkapan tersangka pengendara mobil Fortuner berplat nomor dinas Polisi di Polres Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan jadi sorotan.

Pengendara Fortuner berinisial AS sempat membuang plat nomor mobil dinas kepolisian diduga untuk menghilangkan barang bukti.

Demikian penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Diketahui AS, pengemudi Fortuner yang menabrak dua kendaraan tersebut sempat membuang pelat nomor kendaraan dinas kepolisian yang digunakannya di mobil yang dikemudikannya.

Hal itu dilakukan AS kata Sambodo setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas 3488-07 yang dikendarainya melawan arah dan menabrak dua dua mobil sedan.

Pelat nomor kendaraan tersebut dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Kendaraan Fortuner yang setelah kejadian sempat dibawa bengkel di Serang, kemudian yang bersangkutan juga menghilangkan barang bukti ke selokan. Kami cari dan kami temukan pelat nomor ini," kata Sambodo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Pria Asal Jakarta Tak Sadarkan Diri Setelah Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Denpasar

Tak hanya itu, kata Sambodo, AS juga sempat melarikan diri dari kejaran korban yakni BSS yang merupakan pengendara mobil Mercy.

AS melarikan diri ke arah Serang guna memperbaiki mobil yang kondisinya rusak di bagian sisi kanan dan bagian bemper depan.

Setelah pulang dari bengkel, AS yang merupakan sopir dari anggota polisi aktif tersebut mengaku kepada sang majikan bahwa dirinya ditabrak pengendara lain.

"Dia mengaku bahwa kendaraannya ditabrak oleh sebuah mobil di Rawamangun. Kemudian oleh pemilik kendaraan diperintahkan untuk mobil itu diperbaiki. Karena yang bersangkutan ini drivernya adalah orang Serang kemudian mobil itu dibawa ke bengkel di Serang," ucap Sambodo.

Hingga kini, Sambodo mengatakan pihaknya masih mendalami motif AS menggunakan pelat dinas Polri yang sudah tidak berlaku tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pintu Keluar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Satu Mobil Ringsek

Di mana berdasarkan keterangan tersangka, mobil itu awalnya berpelat nomor biasa.

Namun, diganti dengan pelat dinas Polri agar dirinya merasa aman dalam mengemudi.

"(Motif) karena yang bersangkutan mungkin merasa takut, supaya aman, supaya aman lah, takut sama petugas, masyarakat dan sebagainya. Motif ini masih kami dalami lagi," kata Sambodo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved