Berita Bali
Banyak Hotel Dijual di Bali, Sandiaga: Pengusaha Jangan Menjadi Pihak Dirugikan karena Obral Aset
"Jangan sampai para pengusaha dalam negeri justru menjadi pihak yang dirugikan karena melakukan obral aset," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM - Melihat banyaknya hotel-hotel di Bali yang dijual oleh pemiliknya dampak dari pandemi Covid-19 berkepanjangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut merupakan sesuatu yang wajar.
"Sejatinya jual beli aset adalah sebuah kelaziman dalam setiap krisis. Biasanya, para pemilik maupun investor akan melakukan penyesuaian portofolio bisnisnya dan sebagian memutuskan menjual asetnya," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing secara daring, Senin 23 Agustus 2021.
Baca juga: Karangasem Sediakan 12 Hotel untuk Isoter, Satu Kamar Berisi 2 Pasien Positif Tanpa Gejala
Tapi di sisi lain, menurut Sandiaga di tengah keterpurukan tersebut, biasanya masih ada saja investor-investor lain yang tertarik untuk membelinya.
Hal itu pun terjadi di kala pandemi ini. Karena ternyata di tengah ketidakpastian, banyak sekali pariwisata dan ekraf yang menawarkan satu potensi.
"Saya justru menerima banyak email dari kolega dan relasi di luar negeri, banyak peminat untuk membeli aset-aset di Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Karangasem Sediakan 12 Hotel untuk Isoter, Satu Kamar Berisi 2 Pasien Positif Tanpa Gejala
Ia berharap kepada para pemilik hotel untuk memikirkan kembali sebelum memutuskan menjual atau melepas aset mereka.
"Kami berharap para pemilik penginapan ini harus berpikir ulang dan mengkaji dampak yang ditimbulkan dengan penjualan mereka."
"Jangan sampai para pengusaha dalam negeri justru menjadi pihak yang dirugikan karena melakukan obral aset," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Ia menambahkan akibatnya, lapangan pekerjaan di Indonesia akan berkurang.
Alangkah baiknya, terjalin kemitraan dari potensi-potensi investasi di sektor pariwisata dari investor luar negeri dengan mitra di Indonesia.
Baca juga: Suwirta Minta Owner Hotel Rela, Lobi Agar Jadi Tempat Isoter Warga Nusa Penida Klungkung
Sehingga dengan kolaborasi ini bisa menggerakkan kembali sektor pariwisata dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.
Sejumlah langkah dan program telah dibuat Kemenparekraf untuk dapat menyelamatkan sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran.
"Selain Dana Hibah Pariwisata atau yang saat ini berganti nama menjadi BPUP serta berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah disiapkan pemerintah. Nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM juga jadi salah satu yang
diharapkan dapat menjadi solusi bangkitnya industri parekraf dengan masifnya investasi di sektor ini serta pengembangan industri dan investasi," paparnya.
Namun hal yang paling mendasar adalah pemerintah terus menggalakkan vaksinasi COVID-19 sehingga angka COVID-19 bisa ditekan dan kehidupan masyarakat utamanya pariwisata dan ekonomi kreatif kembali pulih.
Ketika semua itu dapat kembali berjalan, destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif serta masyarakat juga dapat menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin berbasis CHSE.
Saat ini Kemenparekraf telah menerima bantuan dana pemulihan ekonomi (PEN) untuk sektor pariwisata sebesar Rp2,4 triliun.
"Kami memastikan dana tersebut segera didistribusikan kepada para pelaku sektor parekraf yang terdampak Covid-19. Terkait bantuan PEN, pagu anggaran Rp2,4 triliun sudah diberikan, dan setelah kami melakukan koordinasi dan beberapa langkah konsolidasi dan juga arahan presiden untuk menyederhanakan proses," tegas Menparekraf Sandiaga Uno.
Menurutnya Bali menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19, karena sekitar 54 persen perekonomian Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Hal tersebut juga berdampak pada tingkat keterhunian atau okupansi hotel, sehingga pelaku industri hotel terpaksa menjual aset mereka.
"Oleh karenanya, Kemenparekraf berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi yang tepat agar dapat meringankan kesulitan yang dihadapi pelaku hotel, sehingga mereka tidak perlu menjual asetnya," ungkap Sandiaga Uno.
Kemenparekraf telah mengajukan dana sebesar Rp300 miliar ke KPC PEN, untuk menggulirkan program dukungan akomodasi dan fasilitas pendukung lainnya bagi tenaga kesehatan.
"Program ini akan melibatkan sejumlah hotel sebagai fasilitas tenaga kesehatan. Semoga dalam waktu dekat bisa kita realisasikan," harap Sandiaga Uno.
Kemudian terkait dengan PPh masih dalam diskusi internal Kemenkeu.
Selama masa pandemi hotel termasuk industri yang memperoleh fasilitas pengembalian PPN dipercepat atau Restitusi PPN.
Selain itu, OJK juga berupaya menyiapkan berbagai program untuk membantu pelaku industri pariwisata, di antaranya biaya beban dan abonemen listrik bagi pelanggan dunia usaha, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit direncanakan diperpanjang.
PLN juga telah memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen hingga Desember 2021.
"Dengan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu mereaktivasi pelaku industri hotel yang sangat terdampak akibat pandemi, dan lapangan kerja bagi pelaku parekraf kembali terbuka," demikian kata Menparekraf Sandiaga Uno.(*)
Berita lainnya di Berita Bali