Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Kini Sewa Pengacara Meski Hanya Saksi
Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan dan penanganan kasus ini.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Ada perkembangan menarik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Yosef, suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu tiba-tiba menunjuk pengacara untuk mendampinginya saat diperiksa dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya itu.
Padahal, Yosef sampai saat ini masih menjadi saksi atas pembunuhan istri dan anaknya yang jasadnya ditumpuk di mobil Alphard di rumahnya, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pengacara yang ditunjuk Yosef adalah Rohman Hidayat.
Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan dan penanganan kasus ini.
"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik, beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman dikutip dari TribunJabar.
Baca juga: Suasana Haru Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Tak Berhenti Menangis
Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.
Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi Pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka.
Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti Pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.
Pulang dari Rumah Istri Muda
Kasus pembunuhan ibu dan anak itu terungkap setelah Yosef pulang ke rumah.
Sebelumnya, pria berusia 55 tahun itu menginap di rumah istri mudanya pada malam kejadian.
Yosef ke luar rumah, Selasa (17/8/2021) pukul 20.00 WIB dan baru pulang keesokan harinya pukul 07.00 WIB.
Awalnya, Yosef mengaku sudah curiga terjadi sesuatu karena saat dirinya pulang, tidak menemukan istri dan anaknya di rumah. Terlebih lagi, kondisi rumah saat itu sudah berantakan.
"Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya, tapi kondisi rumah sudah berantakan," kata Yosef dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (19/8/2021).
Karena muncul kecurigaan, Yosef memutuskan langsung melapor kepada Polsek Jalan Cagak, Polres Subang.
Setelah melapor, dirinya lantas bersama petugas kembali ke rumahnya.
"Sudah tahu ada yang tidak beres saya langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak," kata Yosef.
"Sewaktu saya kembali, saya bersama dengan petugas polisi menemukan istri sama anak saya sudah meninggal di bagasi mobil dengan kondisi mengenaskan."
Yosef menyebut, kondisi istri dan anaknya saat ditemukan ditumpuk di bagasi mobil mewah miliknya dengan penuh bercak darah.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (19/8/2021), Yosef mengaku tak ada firasat apapun saat pulang ke rumah.
Dia hanya merasa janggal dengan posisi mobil Alphard-nya yang berubah arah.
"Begitu pas mau masuk, lihat mobil tadinya ke sebelah utara, berbalik arah ke sebelah selatan.
Dikira saya mau kemana. Gak ada firasat apapun," katanya.
Yosef baru bingung saat melihat jendela kaca mobil yang semuanya terbuka.
"Wah.. ada apa ini. Pas buka pintu, ternyata," kata Yosef.
Ditemui di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Yoris (34) anak tertua Tuti, mengaku sulit percaya ibu dan adiknya meninggal dunia dengan cara yang tragis.
"Saya masih syok. Sampai sekarang belum menyangka adik sama mamah saya dibunuh," tutur Yoris.
Ia berharap pelaku pembunuhan ini segera tertangkap dan dihukum seadil-adilnya.
"Saya yakin pihak kepolisian akan segera mengungkap kasus yang menimpa keluarga saya ini," ujarnya.
Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Yosef. Istri dan anaknya adalah perempuan yang salehah.
"Istri saya tak pernah tertinggal salat lima waktu. Ia juga rutin melakukan pengajian di lingkungan rumah. Anak kesayangan saya, Amalia, juga rajin salatnya," ujar Yosef.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (20/8/2021), mengatakan sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan, termasuk Yosef.
Berdasarkan keterangan , kata Erdi, Yosef menemukan istrinya sudah tak bernyawa setelah ia pulang dari rumah istri muda.
"Menurut keterangan Saudara Y (suami korban) bahwa pada malam hari Saudara Y berada di istri mudanya," ujar Kombes Erdi A Chaniago, dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Menurut Erdi, saat pulang itu Yosef melihat kondisi rumah di kamar dan kamar mandi sudah berantakan.
"Di dalam bak terdapat baju pakaian dan sampah disertai darah berceceran. Karena melihat hal tersebut, (Y) panik lalu melapor ke Polsek Jalan Cagak."
"Selanjutnya sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah berada di dalam mobil," katanya.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan dugaan kuat pelakunya adalah orang yang dikenal korban.
Ketika olah TKP berlangsung, penyidik sama sekali tak menemukan tanda-tanda kerusakan di TKP. Pintu rumah utuh dan tak ada barang yang dijarah.
"Diduga pelaku ini mengenal korban dan sudah mengetahui situasi di rumah korban," kata Kapolres saat ditemui di Mako Polres Subang, Kamis (19/8).
Meski demikian, kata Sumarni, dugaan belum mengerucut pada orang tertentu.
"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokus," ujarnya.
Dari hasil olah TKP, ujar Sumarni, diduga kuat pelaku pembunuhan ini lebih dari seorang.
"Dari jejak tapak kaki yang berbeda ada dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni.
Kejanggalan yang Ditemukan
Beberapa kejanggalan diungkap penyidik gabungan Satreskrim dan tim Inafis Polres Subang serta Ditreskrimum Polda Jabar dalam prarekonstruksi .
Setidaknya ada empat hal yang dinilai janggal dalam prarekonstruksi yang berlangsung, Jumat (20/8/2021).
Pertama tidak ada barang berharga yang hilang di rumah korban.
Kedua, tidak ada kerusakan atau perusakan di akses pintu masuk rumah. Baik itu pintu depan dan pintu belakang.
Ketiga, posisi parkir mobil mewah Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua jasad wanita di bagasi belakang, tidak terparkir rapai tapi posisinya miring.
Empat, salah satu saksi yang sudah diperiksa penyidik, bajunya ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian ibu dan anak tersebut.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, menjelaskan penyidik sudah melakukan otopsi, olah TKP hingga memeriksa saksi-saksi.
Dari 17 saksi yang diperiksa, ada satu saksi yang spesifik.
"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisasi apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Siapa saksi yang pakaiannya ada bercak darah? AKBP Sumarni saat disinggung masih enggan menjelaskan secara rinci.
"Kami masih belum bisa mengungkapnya dan masih mendalami keterangan tersebut. Pelaku diduga kenal dekat dengan korban dan tahu situasi dan kondisi rumah," sambung Kapolres.
Ketika prarekonstruksi berlangsung, sejumlah saksi yang pertama kali menemukan mayat Tuti serta Amalia dihadirkan.
Tiga saksi yang dihadirkan yakni Yosef, suami Tuti sekaligus ayah korban Amalia, pengurus RT dan seorang warga.
Kanit Identifikasi Polres Subang Ipda Asep Nugraha, menerangkan prarekontruksi di lokasi kejadian bersama tiga saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.
Namun kata Ipda Asep, prarekontruksi digelar secara tertutup karena melibatkan tiga saksi yang mengetahui awal ditemukannya jasad anak dan ibu di bagasi mobil mewah itu.
"Prarekontruksi digelar untuk mengetahui alur cerita seperti apa kejadiannya. Soalnya yang melakukan prarekontruksi ini mereka (saksi) yang sejak awal mengetahui dan yang mendengar kejadian," jelasnya.
Penyidik juga memeriksa kembali mobil mewah Toyota Alphard yang menjadi pembuangan jasad ibu dan anak.
"Itu langkah-langkah untuk mencari jejak-jelak pelaku di dalam mobil," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Yosep, Ayah Amalia Mustika Ratu Tiba-tiba Sewa Pengacara Meski Cuma Saksi Pembunuhan Istri dan Anak,