HEBOH di Sumenep: Pak Camat Suruh Para Kades Curi Sapi Warganya
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar, Joko meminta kepala desa untuk mencuri sapi warga yang menolak vaksin Covid.
Hal itu terjadi setelah Joko dimintai klarifikasi.
"Dua hari setelah dimintai klarifikasi, Camat Joko akhirnya tanda tangan surat pengunduran diri dari jabatannya," ujar Abdul Madjid ketika dihubungi melalui telpon seluler, Selasa (24/8/2021), mengutip Kompas.com.
Joko mengakui bahwa perbuatannya salah dan telah melanggar kode etik sebagai ASN.
Klarifikasi Camat Batang-Batang
Joko Suwarno kemudian minta maaf setelah videonya membuat heboh masyarakat.
Joko menyebut, pernyataannya hanyalah sebuah guyonan.
"Itu guyonan. Makanya yang hadir semuanya tertawa. Oleh sebab itu, tolong jangan disalahpahami. Saya minta maaf," katanya.
Menurutnya, pernyataan curi yang dilontarkan bukan arti sesungguhnya.
Ia ingin memotivasi para kades agar lebih maksimal dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang namanya terseret membantah telah memberi perintah pencurian sapi.
Achmad Fauzi menegaskan tak pernah memberi perintah kepada para camat untuk meminta para kades mencuri sapi warga yang menolak vaksin Covid-19.
"Saya perintahkan untuk menyukseskan vaksinasi. Tapi caranya bukan seperti yang disampaikan Camat Batang-Batang," terang Fauzi melalui rilis tertulis, Senin (16/8/2021).
Joko Suwarno pun dipanggil dan ditegur Achmad Fauzi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Camat di Sumenep Viral Minta Kades Curi Sapi Warga yang Menolak Vaksin, Kini Mengundurkan Diri,