Berita Klungkung

Penekun Spiritual dan Klian Dadia di Klungkung Diminta Antisipasi Kerumunan Saat Perayaan Saraswati

Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta, kembali mengingatkan umat agar menjalankan upacara Saraswati dengan beberapa pembatasan sesuai prokes

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Hari Raya Saraswati yang jatuh pada Sabtu (28/8/2021), kembali dirayakan di tengah situasi PPKM Level IV di Klungkung.

Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta, kembali mengingatkan umat agar menjalankan upacara Saraswati dengan beberapa pembatasan sesuai prokes.

Mulai penekun spiritual hingga kelihan dadia pun diminta mengantisipasi kerumunan, dengan tidak melibatkan banyak warga saat pelaksanaan upacara Saraswati.

Putu Suara menjelaskan, ada beberapa ritual yang biasanya digelar saat Hari Saraswati.

Baca juga: Kabupaten Paling Kecil, Konsumsi Bahan Bakar Premium di Klungkung Paling Tinggi di Bali

 Misalnya nedunang prasati, yang biasanya dilaksanakan oleh setiap pura dadia.

Serta banyak warga yang biasanya bersembahyang ke penekun spiritual, termasuk pelaksanaan persembahyangan di sekolah.

" Biasanya warga banyak sembahyang ke penekun usada saat Saraswati.

Mereka yang dulu pernah sakit dan disembuhkan oleh penekun usada, biasanya datang kembali saat Saraswati untuk sembahyang sebagai ucapan terimakasih.

Sehingga rumah atau merajan penekun usada biasanya ramai dikunjungi warga saat Saraswati," ungkap Putu Suarta, Rabu (25/8/2021).

Sehingga pihaknya pun mengimbau para kelihan dadia, ataupun penekun usada agar bisa membatasi jumlah warga saat hendak melaksanakan upacara saraswati.

Ritual nedunang prasasti dan lainnya bisa dilakukan prajuru pura. Sementara warga bisa melakukan persembahyangan dari rumah.

" Sama halnya dengan di sekolah-sekolah. Sebaiknya hanya para guru dalam jumlah terbatas yang melaksanakan upacara di sekolah, sementara siswa tetap bersembahyang di rumah," ungkapnya.

Ia pun meminta umat tetap mentaati Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, tentang Pembatasan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya Dalam Masa Gering Agung Covid-19 di Provinsi Bali.

" Jumlah peserta dalam setiap upacara setidaknya dibatasi paling banyak 15 orang, dan dipastikan semua dalam keadaan sehat," jelasnya.

Demikian juga saat pelaksanaan banyu pinaruh, Minggu (25/8/2021), Suarta mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ritual banyu pinaruh dengan melukat di rumah dalam keadaan hening.

Baca juga: Sembari Mengedukasi Terkait Prokes, Polres Klungkung Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Lansia

" Dalam situasi pandemi seperti saat ini, umat sebaiknya tidak ikut-ikutan ke pantai untuk banyu pinaruh.

Jika pikiran kita hening, rumah pun bisa menjadi tempat untuk menyucikan diri secara spiritual," ungkap Suarta.(*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved