Berita Denpasar
PERHATIAN: Pantai di Denpasar Masih Tutup, Banyupinaruh Cukup Ngayat dari Rumah Masing-masing
PERHATIAN: Pantai di Denpasar Masih Tutup, Banyupinaruh Cukup Ngayat dari Rumah Masing-masing
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran bernomor 60/MDA-KOTA DPS/VIII/2021 tentang pelaksanaan Rahina Suci Saraswati, Banyupinaruh, dan Pagerwesi pada situasi pamdemi Covid-19 dan PPKM Level 4, Agustus 2021.
Terkait pelaksanaan Banyupinaruh kali ini, masyarakat Denpasar diminta untuk tidak melakukan panglukatan ke pantai.
Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana, Sabtu 28 Agustus 2021 mengatakan surat edaran ini untuk menekankan kembali Surat Edaran bersama PHDI Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali nomor: 076/PHDI-Bali/VIII/2021, Nomor: 008/SE/MDA-ProvBali/VIII/2021 tentang pelaksanaan Pembatasan pelaksanaan upacara panca yadnya dalam masa 'Gering Agung' Covid-19 di Provinsi Bali.
"Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh setiap enam bulan sekali, masyarakat Kota Denpasar diimbau untuk tidak berduyun-duyun datang ke pantai," kata Sudiana.
Pihaknya miminta masyarakat melaksanakan pengelukatan ngayat dari rumah masing-masing.
Hal itu juga untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, khususnya wilayah pesisir yakni Sanur dan Serangan.
Terlebih saat ini penerapan PPKM level IV masih dilaksanakan.
Karenanya, hal ini menjadikan obyek wisata pantai di Kota Denpasar termasuk di wilayah Sanur dan Serangan masih ditutup untuk umum.
"Kawasan pantai sebagai salah satu tempat wisata di seluruh Kota Denpasar, khususnya di Sanur dan Serangan saat ini masih ditutup untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan melaksanakan pembersihan atau pengelukatan Banyu Pinaruh dari rumah masing-masing," katanya.
Sudiana berharap masyarakat memaklumi kondisi ini.
Kebijakan ini, kata dia, tak lain untuk kebaikan bersama sekaligus sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Jadi masyarakat Kota Denpasar yang sebagaimana sebelumnya biasa melaksanakan pengelukatan di pantai, untuk kali ini kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing. Atas kondisi ini kami berharap permakluman untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini," kata Sudiana.
Penjagaan Diperketat
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan untuk mencegah masyarakat, pihaknya melakukan penjagaan dengan ketat di Pantai Sanur.
"Penjagaan memang sudah dilakukan sejak awal PPKM, namun untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang ke pantai saat Banyupinaruh, maka penjagaan akan diperketat di kawasan tersebut," katanya, Jumat 27 Agustus 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-banyupinaruh-di-denpasar-2021.jpg)