IKM Dapat Kemudahan Akses Izin Usaha, Kemenperin Biayai Sertifikasi SNI Usaha Mikro Kecil

Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melalui berbagai terobosan dalam rangka meningkatkan produktivitas

ISTIMEWA/KONTAN
IZIN USAHA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha terkait persyaratan memperoleh izin usaha - IKM Dapat Kemudahan Akses Izin Usaha, Kemenperin Biayai Sertifikasi SNI Usaha Mikro Kecil 

Agus menyampaikan, kebijakan pemenuhan standar produk atau sertifikat produk tidak bersifat diskriminasi.

Baca juga: Dekranasda Bali Upayakan Agar IKM Bisa Promosikan Produknya di Mall

Apabila sebuah produk diwajibkan memenuhi standar, maka tanpa melihat skala industri, mikro, kecil, sedang maupun besar, yang dihasilkan dari dalam negeri maupun luar negeri, semua harus memenuhi persyaratan tersebut.

"Adalah tugas pemerintah mengambil peran untuk memberikan kemudahan dalam proses pemenuhan standar tersebut," pungkas Agus. (kontan)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved