1,3 Juta Data Pengguna Aplikasi eHAC Bocor, Kemenkes Imbau Hapus Versi Lama

Aplikasi itu digunakan untuk menampung data telusur Covid-19, serta berisi identitas lengkap seseorang yang hendak berpergian.

Editor: DionDBPutra
Pixabay
Ilustrasi peretas. Kasus kebocoran data penduduk kembali terjadi di Indonesia. 

"Dugaan kebocoran data di eHAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra dan ini sudah diketahui pemerintah," sambungnya.

Aplikasi Peduli Lindungi saat ini perannya begitu vital. Setiap masyarakat yang ingin masuk mal dan naik transportasi udara wajib mengisi data di aplikasi ini. Ke depannya hampir seluruh aspek kehidupan disinkronkan ke aplikasi Peduli Lindungi.

Selain itu, Anas juga menyampaikan bentuk upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan melibatkan Kemkominfo maupun lembaga terkait lainnya.

"Dan saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan Kemkominfo dan pihak berwajib dengan amanat peraturan pemerintah No. 17 tahun 2017 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik," jelasnya.

Oleh sebab itu ia meminta agar masyarakat tak lagi menggunakan aplikasi lama tersebut dan segera menghapusnya. Aplikasi tersebut bisa digunakan melalui PeduliLindungi.

"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau men-delete atau uninstall aplikasi eHAC yang lama yang terpisah," kata Anas.

Adapun Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh memastikan tidak ada data di eHAC yang mengakses data center Dukcapil.

"Untuk data e-HAC menurut Kemenkes data yang sudah tidak digunakan lagi sejak tanggal 2 Juli 2021, karena sudah diintegrasikan ke dalam PeduliLindungi. Untuk data e-HAC tidak pernah mengakses dari data center dukcapil." ujar Zudan saat dikonfirmasi Tribun, Selasa 31 Agustus 2021.

Sedangkan mengenai Nomor Identitas Kependudukan(NIK) yang diisi pengguna eHAC saat register atau pendaftaran pertama kali, Zudan menegaskan bahwa eHAC tidak sama sekali mengakses data dari Dukcapil.

Bahkan, jika pengguna eHAC mengisi dengan keliru atau asal-asalan NIK untuk mendaftar, hal tersebut tidak menjadi persoalan karena di e-HAC tidak ada proses verifikasi NIK.

"Tidak akses data dukcapil. NIK dimasukan asal-asalan juga tidak apa-apa. Di eHAC tidak ada verifikasi NIK," kata Zudan.

Kata Zudan, kepastian mengenai tidak adanya data dari Dukcapil di aplikasi eHAC didapat setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Di sisi lain Mabes Polri memastikan akan menyelidiki kasus kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC.

"Ya bantu laksanakan lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa 31 Agustus 2021.

Argo menyampaikan nantinya kasus itu akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Secara teknis biarkan penyidik cyber bekerja," tukasnya.(tribun network/ras/rin/igm/wly/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved