Sponsored Content
Lewat Layanan PANDAWA, Urus Kepesertaan JKN-KIS Jadi Lebih Praktis
Kadek merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang menceritakan kisahnya saat mengurus perubahan data kepesertaan JKN-KIS
TRIBUN-BALI.COM - Diberlakukannya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali membuat mobilitas masyarakat jadi terbatas.
Hal ini dirasakan Kadek, warga asal dari Kabupaten Tabanan yang ingin mengurus kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS, namun terkendala jarak rumah yang cukup jauh dari Kantor BPJS Kesehatan.
Kadek merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang menceritakan kisahnya saat mengurus perubahan data kepesertaan JKN-KIS anaknya I Putu Wahyu Andika Putra beberapa waktu lalu melalui layanan PANDAWA.
“Anak saya sebelumnya terdaftar sebagai tanggungan orang tua. Tapi karena sudah berumur 23 tahun, kartunya dinonaktifkan dan saat itu saya ingin mengaktifkannya kembali.
Baca juga: BPJS kesehatan Cabang Denpasar Salurkan Donasi JKN KIS dari 10 Donatur untuk 2 Panti Asuhan di Bali
Saya terkendala dengan jarak untuk mendaftarkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, akhirnya saya meminta informasi melalui telepon ke kantor cabang dan saya diinformasikan mengenai layanan PANDAWA,” ungkap Kadek.
Hadirnya PANDAWA sebagai salah satu kanal layanan tanpa tatap muka menjadikan peserta semakin mudah dalam mendapatkan akses pelayanan administrasi kepesertaan.
Menurut Kadek, layanan PANDAWA bisa membantu peserta JKN-KIS untuk memenuhi kebutuhannya di masa pandemi.
Hanya dengan mengakses lewat smartphone dan tanpa harus datang ke kantor cabang, hal tersebut membuat peserta merasa lebih aman dan nyaman di tengah situasi pandemi covid-19.
“Saat itu saya disarankan untuk mengakses layanan melaui Whatsapp (WA).
Setelah saya chat melalui WA nomor layanan Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, kemudian muncul balasan untuk mengisi link yang telah diberikan dan nantinya akan muncul beberapa pilihan pelayanan.
Kita isi sesuai dengan format yang diberikan, seperti menulis nama, nomor handphone dan lainnya.
Setelah itu saya mendapat balasan dari petugas dan diminta untuk mengirimkan data-data yang diperlukan.
Jika ada berkas yang diperlukan seperti KTP atau KK, cukup difoto dan dikirimkan melalui WA tersebut,” ujar Kadek.
Jenis layanan yang dapat diberikan melalui PANDAWA adalah pendaftaran peserta JKN-KIS baru, penambahan anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, mengubah jenis kepesertaan, perubahan data identitas, perubahan data golongan dan gaji, mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melakukan penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali JKN-KIS.
Baca juga: Sembuh Dari Demam Berdarah, Yudana Ucapkan Terima Kasih Pada JKN-KIS
Diharapkan melalui kanal layanan tersebut, hak peserta dalam mendapatkan kemudahan layanan dapat terpenuhi.
Ia merasa sangat terbantu dengan adanya layanan PANDAWA ini karena tidak perlu datang ke kantor namun tetap bisa dilayani dan menikmati berbagai jenis layanan administrasi BPJS Kesehatan. (*)