Berita Bali
PPKM Kembali Diperpanjang dan Bali Tetap Masuk Level 4, Luhut Sebut Ada Petunjuk Khusus Presiden
PPKM Kembali Diperpanjang dan Bali Tetap Masuk Level 4, Luhut Sebut Ada Petunjuk Khusus Presiden
“Terjadi penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan ini, penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek. Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2,” beber Menko Luhut.
Namun demikian, dia menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, misalnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih tetap berada pada level 4.
Khusus untuk wilayah Bali, Luhut menyebut ada petunjuk khusus dari Presiden untuk melakukan intervensi di lapangan.
“Untuk DIY saya rasa minggu depan baru bisa masuk ke level 3. Sedangkan Bali, atas petunjuk dari Presiden RI, khusus untuk wilayah Bali, beliau meminta secara khusus. Untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” tuturnya.

Adanya penurunan kasus, serta penurunan level PPKM di berbagai kabupaten atau kota menghasilkan peningkatan indeks belanja dan kunjungan ke tempat belanja di Jawa-Bali, serta adanya pemulihan mobilitas masyarakat untuk melakukan rekreasi.
Hal ini perlu diwaspadai oleh setiap orang agar selalu waspada kepada lingkungan di sekitarnya.
“Berbagai perkembangan baik yang telah kita capai harus kita syukuri bersama. Namun kita tetap harus waspada. Salah satunya terkait indeks komposit mobilitas yang berjalan cepat yang saat ini sudah kurang dari 5 persen. Jangan sampai terjadi peningkatan,” kata Menko Luhut.
Untuk itu, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian terhadap aturan PPKM. Salah satunya adalah dengan melakukan uji coba.
Terutama di beberapa sektor publik dengan menggunakan platform Peduli Lindungi sebagai upaya serius melakukan tracing.
Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.
Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah, sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.
“Minggu ini, pemerintah akan melakukan penambahan fitur kategori warna hitam untuk orang yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” tegas Menko Luhut.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya penurunan ini.
“Kuncinya adalah ojo grusa-grusu, tetep eling lan waspada (jangan buru-buru, tetap ingat dan waspada) karena angka positif bisa tiba-tiba naik lagi. Seperti yang terjadi di berbagai negara lainnya karena munculnya berbagai kegiatan yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar,” ingatnya.
Sejumlah Penyesuaian
Meski diperpanjang, Pemerintah juga melakukan pelonggaran pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4.