Ini 10 Kepala Daerah yang Ditegur Mendagri karena Lambat Bayar Insentif Nakes

Teguran itu diberikan melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 dan dialamatkan kepada lima wali kota dan lima bupati.

Editor: DionDBPutra
Tribun Bali/Putu Supartika
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat meninjau tempat isolasi terpusat di Werdhapura, Sanur, Denpasar pada Kamis, 12 Agustus 2021. 

4. Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp750.000.000;

5. Kota Langsa belum menganggarkan alokasi lnnakesda yang bersumber dari refocusing
8 persen DAU/DBH TA 2021 dalam APBD TA 2021.

Lima kabupaten adalah sebagai berikut

1. Kabupaten Nabire belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 16.212.000.000;

2. Kabupaten Madiun belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 16.855.313.908;

3. Kabupaten Gianyar, Bali belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang dianggarkan sebesar Rp 26.057.294.220;

4. Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp 20.987.474.581;

5. Kabupaten Paser belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 21.939.420.000.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved