Berita Gianyar
Insentif Nakes Covid-19 Belum Dibayar, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah, Termasuk Bupati Gianyar
Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi perhatian pemerintah pusat terkait belum dibayarnya insentif untuk tenaga kesehatan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi perhatian pemerintah pusat terkait belum dibayarnya insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang khusus menangani pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Gianyar, Bali.
Selama ini dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Rabu 31 Agustus 2021, tidak secara gamblang menyebutkan mengapa insentif nakes Covid-19 belum dibayarkan.
Namun ia mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini sangat sulit.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Varian Baru Virus Bisa Muncul Saat Terjadi Lonjakan Kasus
Bahkan per Agustus 2021, Gianyar baru menghasilkan pendapatan Rp 200 miliar, berbeda dengan Agustus di tahun normal, sudah mencapai Rp 1,9 triliun.
Saat ini, kata Bupati, banyak pembiayaan yang terpaksa dikurangi.
Bahkan untuk pegawai kontrak atau tenaga harian lepas di lingkungan Pemkab Gianyar, mereka hanya dibayar 50 persen.
Dan, Aparatur Sipil Negera (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gianyar, mereka sudah tidak lagi mendapatkan tambahan penghasilan.
Saat ini mereka hanya mendapatkan gaji pokok saja.
Sementara untuk nakes Covid-19, pendapatan mereka masih baik.
Mereka memiliki tiga pendapatan di luar insentif, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rp 3 juta per bulan, gaji pokok dan jasa pelayanan (Jaspel) Rp 5 juta per bulan.
Terkait pemberian insentif, Mahayastra mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Ketua Penanganan Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan untuk dipertimbangkan.
Namun, jika pihaknya memang harus membayar insentif nakes Covid-19 tersebut, pihaknya akan memikirkan lagi.
Sebab kondisi ekonomi Gianyar sangat sulit.
"Nakes Covid-19 dapat Rp 3 juta untuk TPP, gaji pokok, jaspel Rp 5 juta dan insentif. Ada 4 pendapatan. Sementara dalam menangani Covid-19, bukan hanya nakes. Yang berjuang kita semua. Sementara yang dapat insentif hanya nakes. Pegawai OPD juga ikut berjuang, tapi saat ini, (mereka) hanya dapat gaji pokok," ujarnya.